Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Komitmen menjaga ketertiban dan keamanan terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui operasi gabungan Trantibumlinmas yang digelar pada Kamis hingga Jumat malam (22–23 April 2026). Dalam operasi tersebut, berbagai pelanggaran berhasil diungkap, mulai dari peredaran minuman keras ilegal hingga praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba.
Operasi yang melibatkan Satpol PP, TNI-Polri, BNN, serta sejumlah instansi terkait ini menyasar wilayah Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas. Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan ketertiban, seperti kos-kosan, rumah warga, hotel melati, hingga tempat hiburan malam.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan total 104 botol minuman keras ilegal dari berbagai lokasi. Barang bukti tersebut terdiri dari arak tradisional, miras bermerek, hingga minuman oplosan yang dikemas dalam botol air mineral.
Selain itu, di salah satu lokasi hiburan karaoke di wilayah Labuhan Badas, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 32 pemandu karaoke. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengalami Infeksi Menular Seksual (IMS) dan langsung ditangani oleh pihak kesehatan.
Di lokasi berbeda, tepatnya di sebuah hotel melati di Kota Sumbawa, petugas mengamankan dua wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (WTS) bersama seorang anak di bawah umur yang diduga sebagai pengguna jasa. Setelah dilakukan pembinaan, para WTS dipulangkan ke daerah asal, sementara anak tersebut diserahkan kepada orang tua atau walinya.
Tidak hanya itu, di lokasi yang sama, seorang pria berusia 45 tahun turut diamankan karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan positif, dan yang bersangkutan langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan, dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari berbagai penyakit sosial.
“Penegakan akan terus kami lakukan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Seluruh barang bukti minuman keras yang diamankan telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini menjadi bukti, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama aparat terkait terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Pewarta: Syaiful Marjan (Jhey)





0Komentar