Lombok Utara, (postkotantb com) - Mengingat LKPJ Bupati Lombok Utara tahun 2025 merupakan gambaran capaian target kinerja tahun pertama pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD tahun 2025-2029, maka DPRD merekomendasikan agar Bupati Lombok Utara menjadikan capaian tersebut sebagai dasar melakukan evaluasi, terhadap semua OPD baik sumber daya maupun keseriusan serta kesesuaian anggaran yang relevan terhadap dukungan visi misi.

Sebagaimana pada aspek kesejahteraan masyarakat banyak ukuran program kegiatan siswa ukuran capaian yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk menurunkan angka kemiskinan yang capaiannya cukup baik namun capaian tersebut tidak berbanding lurus dengan capaian dan kontribusi PDRD kita, dari semua sektor termasuk laju pertumbuhan ekonomi angkatan kerja dan lain-lain sesuai dengan karakter dan kondisi Lombok Utara yang sebagian masyarakat sebagai petani nelayan dan pelaku UMKM. 


Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, DPRD merekomendasikan agar Bupati melakukan langkah-langkah sebagai berikut, perlu dilakukan evaluasi sumber daya dan kinerja btsp apakah proporsi anggaran dan realisasi anggaran mencapai 98,8% di tahun 2025 program kegiatan bersesuaian dengan visi misi Bupati termasuk upd lain yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Memaksimalkan anggaran program dan kegiatan bidang pertanian yang memiliki peran berkontribusi terhadap PDRB Lombok Utara, melalui ketersediaan irigasi yang baik dan memadai ketersediaan bibit berkualitas pupuk yang cukup, termasuk pembinaan kepada petani dan nelayan serta penanganan pasca panen memperbanyak event-event, baik olahraga seni dan budaya yang bisa menarik perhatian dan menghibur masyarakat. 
Sebagai bentuk dukungan terhadap pasar bagi UMKM sehingga peredaran dan pertumbuhan ekonomi terus berjalan.

Sekecil apapun capaian dan kemajuan bidang pendidikan harus kita akui, bahwa ada kemajuan dan kecapaian-capaian yang semakin baik sebaliknya di tengah adanya kemajuan dan upaya-upaya perbaikan tidak bisa dipungkiri, bahwa kondisi sumber daya dan sarana serta prasarana pendidikan masih menjadi teriakan masyarakat.

Oleh karena itu DPRD merekomendasikan kepada Bupati Lombok Utara untuk mendorong dinas pendidikan bekerja keras agar mutu pendidikan kita lebih baik termasuk pada angka harapan lama sekolah melalui upaya-upaya pembangunan dan merenovasi gedung-gedung sekolah mendorong sarana dan prasarana pendidikan dan teknologi. Peningkatan kapasitas tenaga pendidik dengan tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan pegawai serta memaksimalkan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya pada aspek pelayanan kesehatan di samping sistem pelayanan yang cepat dan tepat menjadi kebutuhan masyarakat, jangkauan pelayanan juga diperlukan selain itu dari target dan ukuran kinerja yang ditetapkan stunting masih menjadi PR besar. 

Maka DPRD merekomendasikan kepada Bupati Lombok Utara untuk melakukan sinkronisasi program kegiatan dinas Kesehatan agar integrasi dengan opd lain sehingga stunting masuk dalam berbagai program di tiap OPD.

Sedangkan dalam memaksimalkan peran posyandu serta menekan terjadinya pernikahan manusia dini dan penanganan stunting dimaksimalkan sejak usia kehamilan, lebih efektif dalam penempatan sumber daya kesehatan termasuk pengadaan alat-alat kesehatan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan sumber daya manusia, mempercepat renovasi dan pembangunan Puskesmas Puskesmas termasuk percepatan pembangunan rumah sakit tipe d di kecamatan bayan.

Bidang infrastruktur Lombok Utara tahun 2025 terlampaui, dari target termasuk rasio koneksitas dan proporsipan panjang jalan dalam kondisi mantap, namun masih dapat masih terdapat perencanaan yang harus terus dibenahi di samping itu infrastruktur lainnya harus menjadi perhatian serius, seperti irigasi dalam keadaan baik cakupan air minum aman pembangunan rumah layak huni serta pembangunan penanganan sampah termasuk pembangunan infrastruktur yang adil dan merata. 

Maka DPRD mereka rekomendasikan penetapan prioritas termasuk perencanaan jalan-jalan Kabupaten serta koneksi serius memaksimalkan peran dinas lingkungan hidup dalam upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Utara terutama di kawasan pariwisata. 

Selain itu, dalam memaksimalkan penanganan rumah layak huni serta cakupan rumah tangga mengakses sanitasi yang layak dengan kesesuaian besaran alokasi anggaran melakukan pembangunan infrastruktur daerah baik jalan jembatan gedung irigasi termasuk ruang-ruang publik secara tepat tuntas dan serius hal ini penting agar apa yang dibangun bisa tuntas dengan kualitas baik dalam satu tahun anggaran.

Sedangkan lampuan PAD tahun 2025 yang mencapai 44 miliar lebih tentu patut kita berikan penghargaan kepada pemerintah daerah khususnya Bappeda, Bapenda bersama Dinas Pengampu PAD lainnya dan oleh karena itu DPRD merekomendasikan untuk melakukan penyesuaian target tahun 2026 dari target PAD sebesar 370 miliar menjadi 390 miliar atau lebih, tentu dibarengi dengan alokasi anggaran sarana dan fasilitas pendukung yang sesuai dengan target mengingat potensi PHD kita yang cukup mendukung.


Belanja daerah tahun 2025 1 triliun 208 miliar lebih dari anggaran belanja sebesar 1 triliun 291 miliar lebih sehingga setidaknya terdapat selisih realisasi belanja sebesar lebih kurang 83 miliar 280 juta lebih, selisih ini di samping karena adanya efisiensi atau denda keterlambatan juga kami juga masih ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025.

Maka DPRD rekomendasikan percepatan relasi anggaran tahun 2026 perbaikan perencanaan termasuk memberikan sanksi pada opt yang realisasinya rendah dengan memberikan plafon anggaran yang sesuai dengan program kegiatan di tahun berikutnya.

Meskipun sudah dijelaskan bahwa Silva sebesar 127 miliar 962 juta 694.785 bersumber dari pelabuhan pendapatan asli daerah sebesar 44 miliar lebih serta dari selisih belanja sebesar 83 miliar lebih kami nilai Silva dari selisih belanja tersebut tergolong besar oleh karena itu DPRD merekomendasikan kepada Bupati agar terus melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja baik kriminal maupun semester untuk meminimalisir Silva yang bersumber dari belanja yang tidak realisasinya maksimal di tahun-tahun berikutnya.

Belanja daerah pada tahun 2026 khususnya belanja pegawai pada angka 39% sementara undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hkpd pemerintah memerintahkan untuk menyesuaikan menjadi 30% pada tahun 2027, di sisi lain jumlah pegawai kita di Lombok Utara pada saat ini baru kisaran 3827 berdasarkan data BKP SDM dengan rincian CPNS 57 orang PNS 2191 orang dan P3K 1.573 orang.


Jumlah ini belum seimbang dengan kebutuhan kita di Lombok Utara dan anggaran 35% tersebut, masih sangat normal dibanding dengan daerah lain di Indonesia oleh karena itu DPRD merekomendasikan agar Bupati di samping melakukan upaya penyesuaian, juga perlu melakukan terobosan dan keberanian mempertahankan angka 35 39% dengan melakukan komunikasi intens bersama pemerintah pusat supaya  belanja pegawai khususnya P3K dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

Kedua meminta diskresi Kemenpan dan Kemendagri agar mendapatkan rekomendasi mempertahankan 39% tersebut,  sesuai ketentuan pasal 146 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang upaya ini kami yakin tidak ada pihak yang dirugikan baik nasib P3K tetap dipertahankan dan hak ASN berupa TPP tidak menjadi target dan sasaran.

Pewarta: Jaharuddin.S.Sos