Lombok Barat, (postkotantb.com) – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Barat, M. Taufik, mendesak Polda Nusa Tenggara Barat untuk segera menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan reklamasi ilegal, yang dilakukan oleh pengusaha HS di wilayah pesisir Sekotong, Lombok Barat.

“Kami dari KNPI meminta Polda NTB secepatnya memanggil HS yang diduga merusak lingkungan wilayah pesisir Sekotong,” tegas M.Taufik, Rabu (08/04).

Menurut Taufik, pihaknya menduga kuat aktivitas reklamasi tersebut dilakukan secara ilegal dan merugikan masyarakat, khususnya warga sekitar yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. 

“HS ini harus segera diproses hukum. Kami sebagai putra daerah Lombok Barat merasa keberatan atas tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.


KNPI Lombok Barat juga meminta HS bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Mereka mendesak yang bersangkutan menyerahkan diri ke aparat penegak hukum untuk diperiksa.

“Jangan sampai ini terus berlanjut dan menjadi kebiasaan bagi investor yang tidak taat pada aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tambah Taufik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak HS maupun Polda NTB terkait laporan tersebut. (red)