Perkuat Peran Pendamping Desa, Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si. Foto Istimewa



Mataram, (postkotantb.com) -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan program Desa Berdaya melalui skema Transformatif. DPMD Dukcapil NTB akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para pendamping desa untuk memastikan intervensi terhadap ribuan Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si., menegaskan, bahwa peran pendamping desa menjadi kunci dalam menentukan masa depan 6.711 KK sasaran. Melalui Diklat ini, para pendamping akan dibekali kemampuan teknis untuk mengidentifikasi mata pencaharian yang paling sesuai bagi keluarga miskin.

"Pendamping desa harus mampu memfasilitasi keluarga miskin ekstrem dalam menyusun proposal sederhana. Kita akan tentukan apa kegiatannya dan berapa biayanya melalui aplikasi yang sedang disiapkan Kominfo," ujar Lalu Hamdi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2026).

Target Graduasi: Pendapatan 1,5 Kali UMP
Program ini mengusung pendekatan "graduasi". Artinya, keluarga sasaran tidak hanya dibantu sementara, tetapi harus "tamat" atau keluar sepenuhnya dari status kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu dua tahun.

Lalu Hamdi mematok indikator keberhasilan yang cukup tinggi sebagai syarat graduasi. 

"Target kita, dua tahun ke depan pendapatan mereka harus mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, aset mereka harus meningkat 50 persen, mampu makan bergizi tiga kali sehari, dan memiliki tabungan yang terus bertumbuh," jelasnya.

Fokus utama dari bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta per KK ini adalah menciptakan mata pencaharian yang memiliki kepastian pasar. 

"Pasarnya harus ada setiap hari, bukan musiman, dan usahanya harus berkelanjutan," tambahnya.

Intervensi Layanan Dasar dan Hunian Layak

Selain penguatan ekonomi, Pemprov NTB juga melakukan intervensi pada layanan dasar. Pendamping desa berkewajiban memantau akses keluarga sasaran terhadap bantuan sosial (Bansos), Kartu Pintar untuk anak sekolah, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dari sisi infrastruktur, hasil verifikasi dan validasi lapangan mengungkap fakta memprihatinkan. Terdapat 49 rumah yang masuk kategori prioritas karena memenuhi empat unsur ketidaklayakan: luas lantai kurang dari 9 meter persegi per orang, belum memiliki MCK, dinding non-permanen (berbahan daun atau bedek kualitas rendah), serta atap yang tidak layak.

"Kita sudah identifikasi. Rumah-rumah ini akan difasilitasi untuk diperbaiki, termasuk akses air minum sehat dan penerangan listrik," katanya.

Terobosan Data Mandiri

Dalam prosesnya, Lalu Hamdi mengakui adanya kendala teknis terkait ketersediaan data nasional. Namun, NTB melakukan terobosan dengan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) mandiri di 40 desa sasaran sebelum data resmi pusat terbit.

"Kami melakukan langkah mendahului data nasional demi percepatan. Dari data awal 7.250 KK, setelah diverifikasi secara ketat, ditemukan 6.711 KK yang benar-benar layak diintervensi dan sisanya 539 KK tidak ditemukan," ungkapnya.

Menariknya, dalam proses pemilahan data, ditemukan 373 KK lansia sebatangkara yang tidak produktif. Untuk kategori ini, pemerintah akan menerapkan skema perlindungan sosial yang berbeda, bukan melalui bantuan modal usaha.

Program Desa Berdaya

Transformatif ini dijadwalkan masuk dalam usulan APBD Perubahan pada Juni mendatang. Begitu ditetapkan, dana bantuan akan langsung dicairkan untuk menggerakkan mesin ekonomi di tingkat akar rumput.(red)