Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa kian mengemuka. Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, memimpin rapat koordinasi penanganan sampah yang berlangsung di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.
Rapat yang dihadiri oleh para kepala perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Sumbawa ini, menyoroti meningkatnya keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di berbagai titik, mulai dari kawasan jalan dan fasilitas umum hingga bantaran sungai serta lahan kosong.
Dalam arahannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu indikator yang memengaruhi capaian penilaian Adipura. Kabupaten Sumbawa tercatat memperoleh nilai 28,50 dan berada pada kategori zona hitam.
Ia mengemukakan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain luasnya sebaran TPS liar, keterbatasan armada pengangkut, serta belum optimalnya dukungan sumber daya manusia.
Di samping itu, peran aktif kecamatan dan desa, serta kesadaran masyarakat, dinilai masih perlu terus diperkuat.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara terstruktur, konsisten, dan berkelanjutan. Tidak hanya berorientasi pada pembersihan sesaat, tetapi juga memastikan tidak terjadinya penumpukan kembali di lokasi yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Ansori mendorong optimalisasi peran camat dan kepala desa sebagai ujung tombak pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor serta pemanfaatan sumber daya yang ada secara maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Upaya ini tidak semata untuk memenuhi standar penilaian Adipura, tetapi merupakan komitmen jangka panjang dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sumbawa,” (Jhey)


0Komentar