Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Aipda Arifudin, yang melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat di Dusun Mekarsari, Sabtu (02/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota yang ingin bekerja ke luar negeri.
Aipda Arifudin menegaskan pentingnya menggunakan jalur resmi atau melalui pemerintah dalam proses keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik perdagangan orang yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mendapatkan informasi atau indikasi adanya TPPO, baik kepada Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaannya, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas. Gunakan jalur resmi agar keamanan dan keselamatan lebih terjamin,” ujar Iptu Ardiyatmaja.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan dalam mencegah TPPO. Dengan adanya kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan kasus perdagangan orang dapat ditekan semaksimal mungkin.
Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO semakin meningkat serta mampu melindungi diri dan keluarga dari praktik perdagangan orang di masa mendatang. (Amry)


0Komentar