Lombok Timur (postkotantb.com) -  Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, me-lauching Pembayaran Digital pada aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH) dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Senin, (04/05/2026) di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur.  
      
Pemda Kabupaten Lombok Timur Laonching Sipdah ini bertujuan untuk  mewujudkan transaksi keuangan Daerah yang digital, transparan, efisien dan inklusif untuk meningkatkan PAD dan kualitas layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Disampaikan Bupati, tahun 2025 Kabupaten Lombok Timur telah banyak meraih prestasi termasuk dalam kategori digitalisasi yakni juara nasional TP2DD, dan mempertahankannya menjadi tugas yang tidak ringan, “Akan tetapi itu menjadi sangat berat dalam menghadapi tahun 2026 ini, Karena kita harus mempertahankan semua itu. 
      

Untuk itu kita harus tetap berdiskusi, menemukan cara untuk mempertahankan prestasi tersebut, mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraih,” ujarnya.

PAD Kabupaten Lombok tahun 2025 berada di angka 99,50 persen dengan pendapatan 101 persen. Angka tersebut jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumya, Meski demikian,lanjutnya," Pemda harus terus berinovasi, dan terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan zaman, serta mengimplementasikan konsep-konsep yang membawa dampak positif, Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional,jangan malu meniru praktik-praktik positif (dari pihak/daerah lain),” Paparnya.
     

Kedepannya Pemda akan mendorong seluruh transaksi pembayaran secara digital atau tidak ada lagi yang tunai,sehingga Harapannya, perbaikan dalam sistem pemerintahan, peningkatan ketaaatan wajib pajak dan penguatan sinergi antar OPD dapat terlaksana dengan baik, “Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan wajib mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi dalam sistem digital berbasis data,” tutupnya.
       
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Muksin melaporkan bahwa kegiatan ini untuk merumuskan strategi dalam rangka peningkatan PAD yang lebih optimal serta mendorong implementasi dan dan integrisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang tepat tujuan dengan sistem pembayaran digitalisasi dengan aplikasi SIPDAH, khusus untuk pajak-pajak daerah dari sembilan item pajak.      
       
Dari pembayaran statis menjadi SIPDAH yang dinamis melalui QRIS,Selanjutnya pembayaran seluruh pajak tersistem dengan nama dan NIK. 
 


Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta seluruh  Pimpinan OPD lingkup  Pemda Lombok Timur serta Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang selong ini dirangkaikan dengan demo simulasi transaksi digital serta diskusi singkat.
       
Selain itu disampaikan pula pemaparan tindak lanjut Rakornas Pendapatan Daerah 2026, dan strategi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Digitalisasi Transaksi Daerah (ETPD) oleh Sekda  selaku Ketua harian TP2DD. 

Pewarta: Multasri