Mataram, (postkotantb.com) – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers di Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi mimbar bebas di depan Pendopo Gubernur NTB, Selasa (05/05/2026), dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang jatuh setiap 3 Mei.
Aksi ini menjadi wadah bagi para jurnalis untuk menyuarakan aspirasi terkait kondisi kebebasan pers, melalui orasi hingga pembacaan puisi yang menggambarkan realitas dan tantangan yang masih dihadapi insan pers di daerah.
Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Alkindi, dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan utama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan berkeadilan.
Ia menegaskan, bahwa negara wajib menjamin keselamatan jurnalis tanpa pengecualian, mengusut tuntas setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis secara transparan dan independen, serta menghentikan segala bentuk impunitas terhadap pelaku kekerasan.
Selain itu, Haris juga mendesak agar praktik intimidasi, kriminalisasi, hingga upaya pembungkaman media segera dihentikan.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Kebebasan pers harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan internal di kalangan media dan jurnalis, mulai dari sistem kerja yang solid, peningkatan kesejahteraan wartawan, hingga kewaspadaan terhadap berbagai ancaman, baik fisik maupun digital.
Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis di NTB masih terjadi, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam bentuk tekanan terhadap karya jurnalistik.
“Tidak ada cara lain selain melawan jika terjadi kekerasan terhadap jurnalis. Kita harus bersatu menjaga kebebasan pers,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI) NTB, Ahmad Ikliluddin, menilai peringatan Hari Kebebasan Pers menjadi refleksi penting bagi dunia jurnalistik di NTB.
Ia menyebut masih banyak persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari intimidasi yang berujung kekerasan fisik, laporan hukum terhadap jurnalis, hingga ancaman serangan siber seperti peretasan media.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Peringatan ini diharapkan membawa dampak positif bagi perlindungan jurnalis di NTB,” katanya.
Ikliluddin juga mengajak seluruh wartawan dan perusahaan media untuk memperkuat solidaritas dan meningkatkan kapasitas, baik secara individu maupun kelembagaan, guna menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Aksi mimbar bebas ini menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi perjuangan berkelanjutan yang membutuhkan dukungan semua pihak demi menjaga demokrasi dan hak publik atas informasi. (Amry)





0Komentar