Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Dalam rangka mendukung Program PRESISI Kapolri poin 5 dan 11 tentang pemantapan kinerja harkamtibmas serta peningkatan kualitas pelayanan publik, personel Polsek Jereweh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, (09/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.30 Wita di jalan raya Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, dengan melibatkan personel piket jaga Polsek Jereweh.
KRYD yang dipimpin personel piket jaga itu bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jereweh.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah sasaran, di antaranya minuman keras (miras), senjata tajam dan senjata api ilegal, narkoba, bahan peledak (handak), barang muatan ilegal, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan sah.
Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada malam hari,” ujar Iptu Ardiyatmaja.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran Polres Sumbawa Barat akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat Presisi Kapolri. (Amry)



0Komentar