Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanifah, S.Pt., M.M.Inov., menegaskan pentingnya penguatan dan validasi data di tingkat lapangan guna memastikan berbagai program bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak menimbulkan miskomunikasi di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Forum Yasinan yang berlangsung di kediaman Wakil Bupati Sumbawa Barat pada Kamis malam (11/06/2026) pukul 20.00 WITA. Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa setiap data yang bersumber dari AGR perlu dipilah dan dibahas terlebih dahulu melalui mekanisme musyawarah atau rembuk bersama sebelum digunakan sebagai dasar penentuan sasaran program. 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari munculnya persoalan maupun kesalahpahaman dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Kita sepakati bersama bahwa setiap data yang ada di AGR harus dipilah terlebih dahulu dan dirembukkan bersama agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Wakil Bupati.


Wakil Bupati juga menegaskan, bahwa apabila dalam proses musyawarah di tingkat desa atau lingkungan masih terdapat perbedaan pendapat yang belum menemukan titik temu, maka masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan solusi dan penjelasan yang lebih komprehensif.
Sebagai contoh, Hj. Hanifah menggambarkan kondisi ketika sebuah program memiliki kuota sebanyak 100 penerima manfaat yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Namun apabila dalam data tersebut hanya terdapat 70 orang yang masuk kategori Desil 1, maka 30 kuota sisanya perlu dibahas bersama melalui musyawarah untuk menentukan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Melalui kesepakatan bersama, kita bisa memilah masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan sehingga program tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya mengedepankan rasa keadilan dan kepedulian sosial dalam menentukan penerima bantuan. Ia mencontohkan bahwa apabila terdapat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang secara kondisi ekonomi masih layak menerima bantuan, maka hal tersebut dapat dipertimbangkan sepanjang menjadi hasil kesepakatan bersama dan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

Forum Yasinan malam itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain menjadi sarana mempererat ukhuwah, kegiatan tersebut juga menjadi media komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyerap aspirasi serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di Kabupaten Sumbawa Barat. (Amry)