Ketua DPRD Agus Jasmani: Sidang ini momentum awal tingkatkan pelayanan publik
Lombok Utara, (postkotantb.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar sidang, Rabu (17/06/2026). Sidang ini menjadi langkah awal pembahasan agenda pemerintahan daerah dan rancangan peraturan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agus Jasmani dan berlangsung di ruang rapat DPRD KLU. Turut hadir pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah OPD.
Dalam pengantar sidang, Agus Jasmani menyebut kegiatan ini tahapan penting dalam proses legislasi daerah.
“Sidang ini menjadi momentum awal dalam membahas berbagai agenda penting daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD punya 3 fungsi utama yang harus dijalankan optimal lewat forum paripurna: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui perwakilannya menyampaikan komitmen bersinergi dengan DPRD. Pembahasan setiap kebijakan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ini ditargetkan menghasilkan keputusan strategis yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Sidang dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pewarta: Jaharuddin S.Sos



0Komentar