![]() |
| Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro,.S,Sos,.M.Si. Foto Istimewa/postkotantb.com/Bang Jhey |
Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai program inovatif yang menyentuh langsung masyarakat hingga ke desa-desa, sekolah, dan kelompok masyarakat rentan.
Saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil berjalan secara optimal dengan memberikan akses pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Kami melayani seluruh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga pencatatan perkawinan bagi masyarakat non-Muslim yang dilaksanakan di kantor Dukcapil,” jelasnya.
Selain pelayanan di kantor, Dukcapil juga menjalankan Program Jango Desa sebagai layanan jemput bola dengan turun langsung ke desa-desa berdasarkan kebutuhan dan permintaan pemerintah desa. Program tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026.
“Kami ingin memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, terutama masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades. Karena itu, pelayanan jemput bola terus kami intensifkan,” ujarnya.
Dukcapil juga terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aktivasi langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Selain itu, Dukcapil Kabupaten Sumbawa turut mendukung pelaksanaan Program Pendi Tode Ngingin, sebuah inovasi kolaboratif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Melalui program tersebut, Dukcapil memberikan pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kategori Desil 1 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini bertujuan memastikan setiap anak memiliki identitas hukum yang sah sebagai dasar memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan berbagai program pemerintah lainnya.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki dokumen kependudukan. KIA dan akta kelahiran merupakan dokumen dasar yang sangat penting untuk menjamin hak-hak sipil anak,” tegas Varian pada Rabu, (17/06/2026).
![]() |
| Kepala Bidang Pelayanan pendaftaran Penduduk Yayat Cahyadi, SE |
Untuk mendukung program tersebut, Dukcapil terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para Koordinator Wilayah Pendidikan, Dinas Sosial, serta pihak sekolah agar pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh anak yang menjadi sasaran program.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Yayat Cahyadi, S.E., menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026, Dukcapil telah melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik secara langsung ke desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.
“Hingga 17 Juni 2026, kami telah melaksanakan pelayanan perekaman di sembilan desa dari total 20 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, yakni Desa Dete Kecamatan Lape, Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes, Desa Berare dan Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara, Desa Banda dan Desa Pidang Kecamatan Tarano, serta Desa Jotang Baru, Desa Pamanto, dan Desa Bunga Eja Kecamatan Empang,” jelas Yayat.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjangkau pemilih potensial yang telah berusia 17 tahun maupun yang akan genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.
“Pelayanan ini bersifat khusus karena adanya Pilkades Serentak. Tujuannya agar masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh KTP elektronik dan menggunakan hak pilihnya pada saat pelaksanaan Pilkades nanti. Untuk desa-desa lainnya, pelayanan akan terus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dukcapil Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, mulai dari Program Jango Desa, aktivasi IKD, dukungan terhadap Program Pendi Tode Ngingin, hingga pelayanan perekaman KTP elektronik menjelang Pilkades Serentak 2026, Dukcapil Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. (Jhey)



0Komentar