Mataram, (postkotantb.com) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 resmi digelar di Rinjani Ballroom, Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 5–6 Juni 2026. Kegiatan nasional yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-18 KAI tersebut dihadiri ratusan advokat, pengurus, dan delegasi dari berbagai daerah di Indonesia untuk membahas program strategis organisasi serta berbagai isu hukum aktual yang berkembang di tingkat nasional. 

Selain itu  Gubernur NTB hadir dalam pembukaan Rakernas KAI tersebut  dan sejumlah tokoh penting dari berbagai lembaga penegak hukum dan akademisi, mulai dari Wakil Menteri Hukum RI, Hakim Agung Mahkamah Agung, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Divisi Hukum Polri, Kejaksaan Tinggi NTB hingga lembaga kajian hukum independen.
Diskusi publik yang digelar di Hotel Lombok Raya dimoderatori Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat 


Rakernas KAI 2026 menjadi forum tertinggi organisasi setelah kongres yang bertujuan melakukan evaluasi program kerja, menyusun arah kebijakan organisasi, serta memperkuat konsolidasi internal guna menjawab tantangan profesi advokat di era perkembangan hukum yang semakin dinamis. Selain menjadi ruang pengambilan keputusan strategis, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan solidaritas antaradvokat dari seluruh Indonesia. 


Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia menegaskan bahwa Rakernas tahun ini memiliki arti penting dalam memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas. Melalui forum tersebut, KAI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

Dalam rangkaian Rakernas, KAI juga menggelar diskusi publik yang mengangkat tema " Implementasi dan hambatan pelaksanaan KUHAP "  serta berbagai agenda penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum. Sejumlah tokoh nasional dari kalangan yudikatif, akademisi, dan praktisi hukum turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan pandangan terkait perkembangan hukum nasional dan tantangan penegakan hukum ke depan. 

Selain membahas agenda organisasi, Rakernas KAI 2026 juga mendorong program pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan Seribu Paralegal yang diharapkan mampu meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen KAI untuk memperluas edukasi hukum dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat di berbagai daerah. 


Pelaksanaan Rakernas di Kota Mataram juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah melalui meningkatnya kunjungan peserta dari berbagai provinsi. Pemerintah daerah menyambut baik penyelenggaraan agenda nasional tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi antara profesi advokat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadaban. 

Rakernas KAI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi pedoman organisasi dalam meningkatkan kualitas profesi advokat, memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional yang lebih baik di masa mendatang. 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Menteri Hukum Republik Indonesia, Sekretaris Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, Ibu Andy Yulia Hertaty, SH,.M.Kn
turut memberikan sambutan dan apresiasi atas penyelenggaraan Rakernas Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 di Nusa Tenggara Barat. Kehadiran Kementerian Hukum menunjukkan dukungan pemerintah terhadap penguatan profesi advokat sebagai salah satu unsur penting dalam sistem penegakan hukum nasional. Perwakilan Menteri Hukum menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi advokat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. Rakernas KAI dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas profesi advokat sekaligus merumuskan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum nasional. 

Sementara itu, Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif KAI yang tidak hanya melaksanakan Rakernas, tetapi juga menggelar peningkatan kapasitas bagi para paralegal sebagai bagian dari program bantuan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu yang sering menghadapi persoalan hukum tanpa memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.

“Kami sangat mendukung program penguatan kapasitas paralegal ini. Pemerintah Provinsi NTB siap membantu penempatan paralegal di seluruh desa yang ada di NTB, yang saat ini berjumlah sekitar 1.166 desa. Kehadiran paralegal dan Pos Bantuan Hukum akan sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum melalui mediasi maupun pendampingan hukum,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, masyarakat miskin yang berhadapan dengan persoalan hukum sering kali mengalami kesulitan berlapis karena keterbatasan akses terhadap layanan bantuan hukum. Oleh karena itu, keberadaan paralegal dinilai menjadi solusi strategis dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Kongres Advokat Indonesia atas partisipasi dan kepeduliannya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kami, khususnya masyarakat yang menghadapi sengketa dan permasalahan hukum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan capaian pertumbuhan ekonomi NTB yang tetap menunjukkan tren positif di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia menyebutkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2026, perekonomian NTB tumbuh hingga 13 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Menurutnya, sektor pariwisata dan pertanian masih menjadi tulang punggung utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Kondisi tersebut membuka peluang investasi dan pengembangan usaha yang lebih luas di NTB.

“Pertumbuhan ekonomi NTB yang mencapai dua digit menunjukkan bahwa sektor pariwisata dan pertanian masih sangat menjanjikan. Ini menjadi peluang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengambil bagian dalam mendorong kemajuan daerah,” ungkapnya.

Selain membahas agenda organisasi, Rakernas KAI 2026 juga mendorong implementasi Gerakan Seribu Paralegal, sebuah program nasional yang bertujuan memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa berbasis mediasi di lingkungan masyarakat.

Rakernas KAI merupakan forum tertinggi organisasi setelah kongres yang bertujuan melakukan evaluasi program kerja, menyusun arah kebijakan organisasi, serta memperkuat konsolidasi internal guna menjawab tantangan profesi advokat di era perkembangan hukum yang semakin dinamis.


Pelaksanaan Rakernas di Kota Nusa Tenggara Barat juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah melalui meningkatnya kunjungan peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Pemerintah daerah menyambut baik agenda nasional tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi antara profesi advokat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan berkeadaban.

Melalui berbagai pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan, Rakernas KAI 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas profesi advokat, memperluas akses keadilan bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional yang lebih baik di masa mendatang.

Pewarta: Ramli Jamak