Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain, S.IP, mendorong penyelesaian polemik penggunaan akses jalan di Desa Lebin melalui dialog dan musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu (24/6/2026), yang membahas penggunaan akses jalan oleh PT Intam dalam mendukung aktivitas eksplorasi perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, legislator yang akrab disapa Rosi tersebut menegaskan, bahwa investasi yang masuk ke daerah harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat serta menjaga keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.

Menurutnya, berdasarkan sejarah pembangunan jalan tersebut, akses yang saat ini digunakan perusahaan merupakan hasil pembangunan yang dilakukan secara bertahap melalui swadaya masyarakat dan dukungan dana desa sejak tahun 2017 hingga 2025.
"Kami memahami bahwa perusahaan menggunakan jalan tersebut setelah melalui proses sosialisasi bersama masyarakat dan pemerintah desa serta telah memperoleh persetujuan. Namun demikian, kontribusi masyarakat dalam pembangunan akses jalan tersebut juga perlu menjadi perhatian bersama," ujar Rosi.

Ia menilai berbagai aspirasi yang muncul dari masyarakat perlu disikapi secara terbuka dan bijaksana oleh seluruh pihak. Oleh karena itu, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan.

Menurut Rosi, perusahaan perlu terus membangun keterbukaan dan komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.
"Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan. Semua pihak harus mengedepankan komunikasi dan mencari solusi terbaik secara bersama-sama," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah kecamatan dapat memfasilitasi pertemuan yang menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga guna mencari titik temu yang dapat diterima semua pihak.
"Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah di tingkat kecamatan bersama camat, kepala desa, perusahaan, dan masyarakat. Dengan duduk bersama, saya yakin akan ditemukan solusi yang baik tanpa merugikan pihak mana pun," katanya.

Sebagai wakil rakyat, Muhammad Zain menegaskan DPRD Kabupaten Sumbawa akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut agar proses penyelesaiannya berjalan secara adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta iklim investasi yang sehat.
"Investasi harus mampu memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, sinergi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu terus dijaga agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," pungkasnya.

Pewarta: Syaiful Marjan