Mataram, (postkotantb.com) – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda. Informasi tersebut disampaikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah, termasuk Polresta Mataram.

Kabar penundaan itu dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Mataram, Muhamad Puteh Rinaldi, kepada media, Senin (08/06/2026).

“Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Korlantas Polri terkait penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026,” ujar AKP Muhamad Puteh Rinaldi.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap dipicu oleh berbagai pelanggaran di jalan raya.

Meski pelaksanaannya ditunda, Sat Lantas Polresta Mataram menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tetap menjadi prioritas yang harus diperhatikan seluruh pengguna jalan. Masyarakat diminta untuk tidak menganggap penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan berkendara.

Menurut AKP Puteh Rinaldi, disiplin berlalu lintas harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap pengendara, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.

“Meski Operasi Patuh ditunda, kami tetap mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi tata tertib dan memenuhi syarat-syarat berkendara demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

“Kami masih menunggu informasi lanjutan dari Korlantas Polri mengenai kapan Operasi Patuh akan dilaksanakan. Jika sudah ada jadwal resmi, tentu akan segera kami informasikan kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya penundaan tersebut, Sat Lantas Polresta Mataram berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tetap terjaga, karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya saat operasi berlangsung.(red)