Lombok Timur, (postkotantb.com) - Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lombok Timur (EK LMND LOTIM) menggelar aksi di depan Polres Lombok Timur, sebagai bentuk protes terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai semakin darurat namun lamban ditangani aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa LMND membawa manifesto komprehensif berisi tuntutan terhadap Polres Lombok Timur agar lebih serius, transparan, dan berpihak kepada korban dalam menangani kasus kekerasan seksual, hingga kekerasan terhadap anak.

Khairul Azmi Ketua LMND Lotim menyebut, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan cerminan rapuhnya sistem perlindungan sosial dan lemahnya keberanian negara melindungi kelompok rentan.

“Korban terus bertambah setiap tahunnya, tetapi keadilan berjalan lambat. Banyak kasus tidak jelas ujungnya, korban mengalami tekanan sosial, bahkan dipaksa berdamai. Lemahnya penegakan hukum seperti ini tentunya tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku,” ujar Khairul Azmi dalam orasinya pada Senin, (08/06/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LMND Lotim, tercatat sekitar 847 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Lombok Timur sepanjang 2021 hingga 2024. Angka itu dinilai hanya permukaan dari kasus yang sesungguhnya terjadi di masyarakat.

LMND menilai sebagian besar korban, terutama perempuan dan anak di wilayah pedesaan, masih kesulitan mengakses ruang pengaduan yang aman dan berpihak kepada korban. Kondisi itu diperparah dengan praktik mediasi yang dianggap kerap merugikan korban dan menguntungkan pelaku.

Dalam manifestonya, LMND mendesak Polres Lombok Timur untuk mempercepat penanganan seluruh laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjamin perlindungan korban dan saksi, serta membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik dan keluarga korban.

Mereka juga menyoroti kasus kematian seorang anak perempuan berusia 8 tahun bernama Rizki Nurfitri di Desa Rumbuk pada Mei 2023 yang hingga kini dinilai belum terang.

“kami mempertanyakan kinerja polres Lombok Timur mengenai kasus kematian seorang anak berumur 8 tahun di desa rumbuk pada mei 2023 lalu  siapa pelaku dan apa penyebab pasti kematian korban. Jangan ada kasus yang tenggelam tanpa kepastian hukum,” kata Khairul azmi

Selain itu, LMND meminta dibentuknya ruang pengaduan yang cepat, aman, dan mudah diakses masyarakat hingga tingkat desa. Mereka juga menolak segala bentuk intimidasi maupun upaya damai paksa terhadap korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Aksi tersebut sempat diwarnai penyampaian orasi secara bergantian di depan gerbang Polres Lombok Timur. Massa aksi kemudian ditemui langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur untuk menerima tuntutan dan manifesto komprehensif yang dibawa oleh peserta aksi.


Dalam pertemuan itu, ketua LMND Lombok Timur menegaskan bahwa manifesto tersebut bukan sekadar dokumen tuntutan, melainkan bentuk peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak lagi lamban dan tertutup dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aksi berlangsung dengan damai dan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir setelah penyerahan manifesto kepada pihak Polres Lombok Timur.

“Perempuan dan anak bukan korban yang bisa dilupakan setelah kasusnya viral. Mereka membutuhkan keberanian negara untuk benar-benar hadir,” tutup Khairul sebelum membubarkan diri. (red)