Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemuda Pancasila bersama sejumlah LSM dan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam aliansi masyarakat Kabupaten Sumbawa menyatakan sikap satu komando dalam mendukung Program Sumbawa Hijau Lestari, mengawal penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan, serta mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut disampaikan usai aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (11/6/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan menindak tegas berbagai bentuk aktivitas perusakan hutan yang merugikan masyarakat serta lingkungan.
Ketua LSM Garuda, Arrahim, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Bupati Sumbawa dan Satgas Perlindungan Hutan dalam menjaga kawasan hutan dari praktik pembalakan liar maupun aktivitas ilegal lainnya.
"Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Satgas Perlindungan Hutan agar tidak takut dan tidak segan-segan menindak para pelaku perusakan hutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, jangan hanya dihentikan di lapangan, tetapi harus didorong hingga ke proses hukum agar memberikan efek jera," tegas Arrahim.
Menurutnya, kebijakan yang diambil Bupati Sumbawa dalam menjaga kawasan hutan merupakan langkah tepat demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
"Kami meminta agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada ruang negosiasi bagi pelaku perusakan hutan," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa seluruh elemen yang tergabung dalam aliansi mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam memberantas illegal logging dan menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah bukanlah larangan bagi masyarakat untuk bertani atau menanam jagung di lahan milik sendiri, melainkan upaya menjaga kawasan hutan negara agar tidak semakin rusak akibat aktivitas yang bertentangan dengan aturan.
Selain mendukung penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk menindak pelaku illegal logging maupun pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi yang dapat memecah belah masyarakat. Semua harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa juga menekankan kepada aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian maupun instansi terkait lainnya, untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan dan dugaan pelanggaran yang telah menjadi perhatian publik.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap dugaan tindak pidana perusakan hutan maupun dugaan ucapan dalam orasi pada aksi yang berbeda. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Sumbawa akan terus mengawal proses penegakan hukum tersebut hingga memperoleh kepastian hukum yang jelas.
"Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih. Tujuan kami adalah mendukung tegaknya supremasi hukum serta menjaga kondusivitas daerah demi kepentingan masyarakat Sumbawa," pungkasnya.
Turut menyampaikan pernyataan senada, Ketua LSM Cendrawasih Setia (CS), Ahyar Ribut yang akrab disapa Ribut, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program Sumbawa Hijau Lestari yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
"Kami dari LSM Cendrawasih Setia akan terus mengawal Program Sumbawa Hijau Lestari dan mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan. Kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti setiap laporan atau dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ribut.
Pernyataan serupa juga disampaikan Juru Bicara LSM Keramat Utan, Mas Det Utan. Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan perusakan hutan maupun dugaan pelanggaran lain yang menjadi perhatian publik.
"Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran. Semua harus diproses secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mas Det Utan.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga ketertiban serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawal seluruh proses hukum yang sedang dan akan berjalan hingga tuntas.
Aliansi juga mendesak agar seluruh pelaku illegal logging, termasuk pemodal maupun pihak yang berada di belakang aktivitas perusakan hutan, diproses hingga ke meja hijau. Mereka meminta alat berat, kendaraan, dan sarana lain yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut disita sesuai ketentuan hukum.
Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program Sumbawa Hijau Lestari, mendukung penegakan supremasi hukum, serta menjaga kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang demi mewujudkan Sumbawa yang hijau, aman, dan lestari. (Jhey)


0Komentar