Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Komitmen Polres Sumbawa memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Penggerebekan skala besar dilakukan di kampung rawan narkoba, Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Senin (15/6/2026) pagi.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. ini menyasar dua titik yang diduga jadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Pukul 08.30 WITA tim bergerak ke rumah milik saudara A. Pemilik rumah tidak ada di tempat, tapi kami amankan pria berinisial AW, 25 tahun, yang ditemukan di gubuk pekarangan rumah,” jelas Kapolres.
*Barang bukti 6,22 gram sabu disita*
Dari penggeledahan yang disaksikan 2 saksi, petugas menemukan:
- *TKP 1 - Gubuk*: 5 poket sabu 1,80 gram bruto, alat hisap/bong, perlengkapan transaksi, uang tunai Rp351.000 di saku AW.
- *TKP 2 - Rumah utama*: 12 poket sabu 4,42 gram bruto disembunyikan di lemari pakaian, plus buku rekening bank.
Total sabu yang diamankan: 17 poket seberat 6,22 gram bruto.
Saat ini AW sudah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan. Sementara saudara A yang identitasnya sudah dikantongi, masuk DPO dan masih diburu petugas.
“Kami tidak kasih ruang untuk narkoba di Sumbawa. Operasi tegas dan preventif akan terus jalan biar Sumbawa bersih dari narkoba,” tegas AKBP Marieta.
Polisi kini proses tes urine, penimbangan resmi barang bukti, dan kirim sampel sabu ke Labfor untuk pembuktian hukum. (Jhey)


0Komentar