Lombok Barat, (postkotantb.com) – Polemik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 memanas. Dalam rapat paripurna, lima fraksi di DPRD Lombok Barat secara resmi menyatakan tidak menerima LKPJ tersebut.
Ketua KASTA NTB DPD Lombok Barat, Tontowi Jauhari, menilai penolakan itu sebagai sinyal penting bagi DPRD untuk menegakkan kembali fungsi konstitusionalnya sebagai lembaga pengawas eksekutif.
Penolakan Bukan Sekadar Gestur
Tontowi menyebut LKPJ dalam rezim hukum saat ini memang hanya bersifat laporan keterangan, bukan alat untuk menjatuhkan kepala daerah. Namun penolakan oleh mayoritas fraksi menunjukkan ada persoalan mendasar.
“Ketika lima fraksi memilih tidak menerima LKPJ, itu bukan sekadar gestur emosional. Itu pernyataan politik bahwa ada masalah serius dalam cara APBD dikelola dan dipertanggungjawabkan di Lombok Barat, terutama menyangkut SiLPA yang sangat besar di tengah kebutuhan infrastruktur desa, layanan kesehatan, dan pendidikan yang masih jauh dari memadai,” kata Tontowi kepada media ini Sabtu (18/07/2026).
Ia menegaskan LKPJ tidak boleh diperlakukan sebagai ritus administratif tanpa konsekuensi politik.
“LKPJ adalah puncak pertanggungjawaban moral dan politis kepala daerah kepada wakil rakyat. Kalau angka-angka di dalamnya tidak mencerminkan kehati-hatian fiskal dan tidak menunjukkan keberpihakan pada kebutuhan mendasar warga, wajar dan sah jika parlemen bersikap keras. Lima fraksi itu sedang mengatakan: laporan keuangan tidak boleh menipu nalar publik.”
Stabilitas Lahir dari Pengawasan, Bukan Diam
Menjawab kekhawatiran bahwa sikap DPRD akan mengganggu stabilitas pemerintahan, Tontowi justru melihat sebaliknya.
“Kita harus keluar dari logika bahwa stabilitas sama dengan diam. Stabilitas yang sehat lahir ketika eksekutif mengelola APBD dengan benar dan legislatif menjalankan fungsi pengawasan tanpa takut kehilangan kenyamanan. Ketegangan dalam paripurna LKPJ justru tanda bahwa demokrasi lokal masih punya daya kritis.”
Jangan Berhenti Jadi Drama Sesaat
Tontowi menutup dengan dorongan agar DPRD menjadikan momentum ini sebagai agenda pengawasan berkelanjutan.
“Sikap tidak menerima LKPJ ini jangan berhenti sebagai drama sesaat. SiLPA ratusan miliar bukan sekadar angka di neraca, itu cermin anggaran yang gagal menyeberang ke kehidupan rakyat. Kalau DPRD konsisten, polemik LKPJ dan SiLPA harus dijadikan agenda kontrol yang berkelanjutan. Di situlah parlemen kembali pada khitahnya, bukan ornamen kekuasaan, melainkan penjaga gerbang kedaulatan rakyat.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait penolakan LKPJ oleh lima fraksi DPRD. (Ramli Jamak)


0Komentar