Mataram, (postkotantb.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa resmi memiliki Rumah Singgah di Kota Mataram. Fasilitas ini diresmikan langsung oleh Bupati Sumbawa pada Kamis, 30 Juli 2026, untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani pengobatan rujukan di ibu kota Provinsi NTB.

Rumah Singgah BAZNAS berlokasi di Jalan Jaya Lengkara, Komplek Taman Mega Indah Blok A Nomor 4, Dasan Cermen, Kota Mataram. Kehadirannya diharapkan menjawab persoalan mahalnya biaya akomodasi yang selama ini memberatkan keluarga pasien.


Peresmian dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Asisten I Setda Kabupaten Sumbawa, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, tokoh masyarakat Sumbawa di Mataram, serta warga sekitar.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, mengatakan rumah singgah ini merupakan program prioritas dalam RKAT BAZNAS 2026. 

"Rumah singgah ini diprioritaskan bagi para mustahiq beserta keluarga pendamping yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan di Kota Mataram. Kami sudah siapkan SOP agar pemanfaatannya tepat sasaran," ujarnya.


Syukri menyebut banyak keluarga pasien selama ini terpaksa menjual harta demi membiayai hidup selama berobat di Mataram. 
"Karena itu kami berharap kehadiran rumah singgah ini dapat meringankan beban masyarakat, sehingga mereka tidak lagi terbebani oleh biaya tempat tinggal ketika mendampingi anggota keluarganya berobat," katanya.

Ia juga menegaskan komitmen BAZNAS dalam mengelola zakat secara amanah. Sepanjang 2026, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyalurkan dana zakat tidak kurang dari Rp400 juta per bulan melalui program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan. 

Prestasi juga diraih lembaga ini. BAZNAS Kabupaten Sumbawa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BAZNAS Provinsi NTB atas tata kelola keuangan yang akuntabel. 


BAZNAS juga berkomitmen bersinergi dengan Pemkab Sumbawa dalam mendukung 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Jarot–Ansori.

Bupati Sumbawa mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, Rumah Singgah BAZNAS adalah bentuk pelayanan sosial yang sangat dibutuhkan warga kurang mampu yang sedang menghadapi ujian kesehatan.

"Semakin besar dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun, maka semakin luas pula jangkauan bantuan untuk masyarakat. Saya mengajak ASN, pelaku usaha, para muzaki untuk menyalurkan melalui BAZNAS," ucap Bupati.


Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sumbawa. Dengan beroperasinya fasilitas ini, masyarakat Sumbawa yang berobat di Mataram kini memiliki tempat singgah yang layak, nyaman, dan gratis sesuai ketentuan. (Jhey)