Mataram, (postkotantb.com) – Ratusan calon jamaah umrah dari berbagai kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat memadati Selaparang Ballroom Hotel Lombok Raya, Minggu (19/7/2026), dalam kegiatan Manasik Akbar yang digelar PT Travel Haji dan Umrah Annahda. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi panggung peluncuran gagasan inovasi digital dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB: aplikasi "Manasik Haji Sasambo".

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, H. Lalu Muhamad Amin, S.H., hadir sebagai narasumber utama. Ia mengapresiasi konsistensi Annahda dalam membina calon jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

"Manasik bukan sekadar seremonial. Ini fondasi agar jamaah bisa melaksanakan ibadah umrah maupun haji dengan benar, tertib, dan penuh kekhusyukan," ujar Amin.

Jawab Kebutuhan Jamaah Lanjut Usia

Amin menyebut mayoritas jamaah haji dan umrah NTB berada di rentang usia 50–60 tahun, bahkan banyak yang sudah lanjut usia. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembelajaran.

"Berangkat dari kebutuhan itu, kami akan menghadirkan aplikasi _Manasik Haji Sasambo_. Platform berbasis Android ini bisa diakses kapan saja dan di mana saja," jelasnya.


Keunggulan utama aplikasi ini ada pada pendekatan kearifan lokal. Materi disajikan dalam 4 pilihan bahasa audio: Bahasa Indonesia, Bahasa Sasak, Bahasa Samawa, dan Bahasa Mbojo. 

Isinya pun lengkap: tata cara ihram, tawaf, sa’i, tahalul, kumpulan doa, panduan manasik, hingga peta lokasi ibadah di Tanah Suci. Semua materi bisa diputar ulang, sehingga cocok untuk jamaah lansia yang perlu pengulangan.

"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat NTB memahami manasik dengan mudah. Aplikasi ini pelengkap bimbingan yang selama ini diberikan pemerintah dan PPIU," kata Amin.

Perkuat Pengawasan PPIU Lewat Digital

Di sisi lain, Kemenhaj NTB juga menegaskan komitmen memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di NTB. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai aturan.

"Setiap penyelenggara wajib menjalankan operasional sesuai regulasi dan prinsip Lima Pasti Umrah. Perlindungan jamaah prioritas utama," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil tengah mengembangkan aplikasi pengawasan PPIU. Nantinya seluruh penyelenggara wajib menginput laporan aktivitas secara berkala. 

"Sistem digital ini diharapkan memperkuat monitoring, evaluasi, dan transparansi penyelenggaraan umrah di daerah. Aplikasinya masih tahap penyempurnaan," pungkas Amin.

Melalui inovasi berbasis budaya lokal ini, Kemenhaj NTB optimistis pelayanan haji dan umrah akan semakin modern, mudah diakses, dan tetap menjaga identitas Nusa Tenggara Barat di era transformasi digital. (Ramli Jamak)