Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama tim gabungan lintas instansi menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Sumbawa untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Kegiatan diawali dengan apel di Kantor Satpol PP Kabupaten Sumbawa. Tim kemudian bergerak ke beberapa lokasi sasaran, di antaranya Jalan Baru Kelurahan Uma Sima, Terminal Brang Bara, Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, serta kafe dan tempat karaoke di kawasan Sampar Maras dan Batu Gong.
Amankan 39 Botol Minuman Beralkohol
Dalam pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga menjual minuman beralkohol, petugas mengamankan 39 botol miras dari berbagai jenis. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sumbawa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha dan pekerja. Materinya terkait pentingnya menjaga ketertiban umum, patuh terhadap Perda, dan menciptakan lingkungan usaha yang aman.
Hasil Skrining Kesehatan: Negatif Narkoba dan HIV
Sebagai bentuk pelayanan terpadu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk skrining HIV/AIDS kepada para pekerja. Sementara BNNK Sumbawa melakukan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, seluruh pekerja yang diperiksa dinyatakan negatif HIV/AIDS, negatif narkotika, dan negatif zat psikotropika.
Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Subdenpom Sumbawa, BNNK Sumbawa, BINDA, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM Perindag, serta Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan dikoordinasikan oleh Mukhtamarwan, S.Pt., Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Masyarakat, bersama Winarno, S.AP., Kasi Kerja Sama Satpol PP. Penanggung jawab operasi adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan operasi penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah dan mewujudkan Sumbawa yang aman, tertib, dan kondusif. (Jhey)




0Komentar