Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus melakukan pembenahan tata kelola PT Sabalong Samawa sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memastikan seluruh proses administrasi dan regulasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.STP., M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (14/7/2026).
Ivan menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan yang dilakukan pemerintah daerah, terdapat sejumlah aspek administrasi dan regulasi yang perlu disempurnakan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan PT Sabalong Samawa.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Pembenahan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sehingga ke depan PT Sabalong Samawa dapat berkembang secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah," ujar Ivan.

Ia mengatakan, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penyempurnaan regulasi melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) serta penyesuaian dokumen-dokumen perusahaan sebagai bagian dari pemenuhan aspek administrasi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga akan melibatkan pihak independen untuk melakukan kajian komprehensif terhadap pengembangan PT Sabalong Samawa. Kajian tersebut diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan dan arah pengembangan perusahaan secara objektif serta sesuai kebutuhan daerah.

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Sumbawa akan melakukan audit sebagai bagian dari evaluasi internal guna mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good corporate governance.

Ivan menambahkan, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penguatan fondasi internal perusahaan, meliputi aspek regulasi, kelembagaan, dan sumber daya manusia. Setelah proses pembenahan tersebut selesai, tahapan berikutnya akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku, termasuk proses pengisian jabatan direksi.

Dalam kesempatan yang sama, Ivan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mencermati perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan peran Koperasi Merah Putih, termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi. Implementasi kebijakan di daerah akan disesuaikan setelah petunjuk teknis resmi diterbitkan oleh pemerintah.

Sementara itu, koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait juga terus dilakukan guna mendukung kelancaran distribusi LPG di Kabupaten Sumbawa sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap PT Sabalong Samawa dapat berkembang menjadi badan usaha milik daerah yang sehat, profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (Jhey)