Lombok Barat, (postkotantb.com) – Anggota DPRD Lombok Barat sekaligus Sekretaris Fraksi Perindo, H. Husnan Wadi, menegaskan DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Bukti nyatanya adalah penolakan kolektif DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2025.
Menurut Husnan, penolakan itu bukan didasari kepentingan politik, melainkan murni pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai aturan, akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
"Kami sudah membuktikan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Penolakan terhadap LKPJ Bupati merupakan bukti bahwa kami tidak sekadar menjadi lembaga yang menyetujui setiap kebijakan pemerintah, tetapi benar-benar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan ketika ditemukan berbagai persoalan yang harus dipertanggungjawabkan," tegas Husnan di Lombok Barat, Sabtu (26/7/2026).
Jadikan Kasus Hukum Momentum Perkuat Pengawasan
Husnan menilai dinamika yang terjadi belakangan, termasuk proses hukum yang sedang ditangani KPK, harus menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD, katanya, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional memastikan penggunaan anggaran daerah efektif, efisien, dan bebas dari praktik melawan hukum.
"Ke depan kami bersama seluruh anggota DPRD akan lebih aktif lagi menjalankan fungsi controlling terhadap seluruh OPD. Pengawasan akan kami tingkatkan, baik terhadap pelaksanaan program, penggunaan anggaran, maupun berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ini menjadi komitmen bersama agar kejadian seperti yang sedang diproses aparat penegak hukum tidak kembali terulang," ujarnya.
Ia menekankan pengawasan tidak boleh menunggu ada persoalan hukum. Seluruh OPD harus menjadikan peristiwa ini pelajaran untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
"Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Karena itu pengawasan DPRD akan semakin diperkuat," katanya.
*Hormati Proses Hukum KPK*
Terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang kini diproses KPK, Husnan menyatakan DPRD menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Apabila dalam proses penyidikan nantinya ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dari OPD tertentu, tentu itu menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkap berdasarkan alat bukti yang sah. DPRD tidak akan mengintervensi proses hukum, tetapi kami akan memastikan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap berjalan maksimal," ungkapnya.
Politisi Perindo itu juga mengajak ASN di lingkungan Pemkab Lombok Barat tetap profesional dan tidak terpengaruh situasi yang berkembang.
"Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. ASN harus tetap bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan akuntabel," katanya.
Di akhir pernyataannya, Husnan menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
"Kami dipilih oleh rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, kami berkomitmen bersama seluruh anggota DPRD untuk terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Barat," pungkasnya. (Ramli Jamak)


0Komentar