Mataram, (postkotantb.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya bergerak cepat menindaklanjuti aksi tawuran antar remaja yang sempat viral di media sosial. Empat remaja yang diduga terlibat dalam insiden tersebut diamankan pada Kamis dini hari (09/07/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan saat aksi tawuran. Polisi turut menggelar sweeping senjata tajam di lingkungan sekitar dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, dan warga setempat sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., membenarkan pengamanan terhadap para remaja tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang sempat meresahkan masyarakat.
“Kami telah mengamankan beberapa remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa perkelahian yang terjadi di Kelurahan Sayang-Sayang. Mereka kami amankan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Selain itu, kami juga akan meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkelahian yang terjadi pada Selasa dini hari (07/07/2026) diduga dipicu oleh saling ejek antara kelompok remaja dari dua lingkungan di Kelurahan Sayang-Sayang hingga berujung bentrokan.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video tawuran beredar luas di media sosial. Menyikapi hal itu, Polsek Sandubaya bergerak cepat untuk mencegah meluasnya konflik yang dikhawatirkan berkembang menjadi aksi balasan atau perang antarkelompok.
“Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Untuk mengantisipasi konflik yang lebih besar, kami segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan beberapa remaja yang diduga terlibat. Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar dan berusia remaja,” jelas AKP Niko.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga membuka ruang penyelesaian secara damai apabila kedua belah pihak sepakat menempuh jalur musyawarah.
“Saat ini kami masih memeriksa para terduga maupun para saksi. Apabila kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, kami siap memfasilitasi proses mediasi dengan tetap mengedepankan kepentingan menjaga situasi kamtibmas,” tutupnya.
Polsek Sandubaya juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja serta bersama-sama mencegah aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan. (Red)


0Komentar