Lombok Utara, (postkotantb.com) — Pemerintah Kecamatan Gangga menggenjot upaya percepatan penurunan stunting dengan menguatkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Program itu resmi dikuatkan melalui Pembinaan dan Penguatan Genting yang digelar di Aula Kantor Camat Gangga, Selasa (04/08/2026).
Camat Gangga, Mahzan Zohdi, menegaskan stunting bukan lagi urusan satu sektor. Ini tanggung jawab bersama.
“Tidak boleh ada yang tinggal diam. Stunting ini menyangkut masa depan generasi kita. Semua harus bergerak, semua harus terlibat,” tegas Mahzan Zohdi dalam arahannya.
Kegiatan ini dihadiri 51 peserta dari berbagai unsur strategis. Mulai dari DP2KBPMD KLU, Dinas Kesehatan KLU, Kementerian Agama KLU, Dikbudpora KLU, UPTD Dikbudpora Kecamatan Gangga, unsur pendidikan, kesehatan, hingga Tim PKK.
Tujuannya satu: memastikan program Genting berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, narasumber Abdul Gafur menyebut stunting adalah persoalan serius dalam pembangunan SDM yang tidak bisa ditunda.
Ia menjelaskan Genting merupakan program prioritas nasional berbasis gotong royong. Konsepnya menghubungkan Orang Tua Asuh (OTA) dengan keluarga berisiko, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0–23 bulan dari keluarga kurang mampu.
Data NTB dan KLU Masih Jadi PR
Data terbaru menunjukkan tantangan masih besar.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2025, prevalensi stunting di Provinsi NTB masih 35 persen.
Sementara di Kabupaten Lombok Utara, data e-PPGBM Agustus 2025 mencatat angka stunting 13,8 persen. Rinciannya:
- Bayan: 18,6 persen
- Gangga: 15,57 persen
- Pemenang: 11,87 persen
- Kayangan: 11,33 persen
- Tanjung: 9,85 persen
Faktor risiko dari hulu juga disorot. Kasus ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan anemia masih tinggi. Di Kecamatan Bayan tercatat 63 ibu hamil KEK dan 27 ibu hamil anemia. Di Gangga ada 8 ibu hamil KEK dan 9 ibu hamil anemia.
Untuk remaja putri anemia, Bayan mencatat 273 orang dan Gangga 161 orang.
Payung Hukum dan Peran OTA
Kabid KB KKK DP2KBPMD KLU, Ni Nengah Winarni, S.Keb.,Bd., menegaskan Pemda KLU tidak tinggal diam. Pemda telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 sebagai payung hukum percepatan penurunan stunting.
Strateginya dua jalur: intervensi gizi spesifik pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan intervensi gizi sensitif berbasis lintas sektor.
“Program ini tidak akan berhasil tanpa dukungan nyata di lapangan. Kunci utamanya ada pada kolaborasi dan konsistensi,” ujarnya.
Diskusi interaktif yang dipandu Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Gangga, Rizal Bafadal, mempertegas peran Orang Tua Asuh sebagai garda terdepan mendampingi keluarga sasaran.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan didorong tidak hanya berkomitmen di atas kertas, tapi benar-benar mengambil peran aktif. Harapannya, Genting tidak sekadar menjadi program, melainkan gerakan bersama yang melahirkan generasi Gangga yang sehat, kuat, dan bebas stunting. (@ng)




0Komentar