Sumbawa Barat, (postkotantb.com) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 akan digelar menggunakan sistem electronic voting atau e-voting.
Sistem digital ini akan diterapkan di 21 desa yang ikut Pilkades Serentak di KSB. Pergantian dari metode pencoblosan konvensional ke e-voting diharapkan membawa perubahan besar dalam efisiensi dan keamanan proses pemilihan.
Efisien dan Percepat Penghitungan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, H. Abdul Hamid, http://S.Pd., M.Pd, mengatakan e-voting dipilih karena lebih efisien dari sisi biaya dan tenaga.
“Ya, kita akan menggunakan sistem e-voting. Sistem ini bisa menghemat biaya dan juga tenaga bagi petugas TPS. Perhitungan suaranya juga lebih cepat sehingga pelaksanaannya menjadi lebih efektif,” kata Abdul Hamid saat ditemui media, Rabu (29/7/2026).
Minimalisir Konflik, Cukup Satu TPS
Selain efisiensi, DPMD juga melihat e-voting bisa meminimalisir potensi konflik di lapangan. Dengan sistem ini, seluruh pemilih di satu desa akan dilayani dalam satu TPS dengan alur yang lebih tertata.
“Ini juga bisa meminimalisir terjadinya gesekan konflik di lapangan karena hanya ada satu TPS saja,” ujarnya.
Pertama di NTB, Gandeng PT INTENS
DPMD KSB mengaku bangga menjadi pelopor penerapan e-voting di NTB. Hingga saat ini belum ada kabupaten/kota lain di provinsi ini yang berani menggunakan sistem tersebut untuk Pilkades.
“Di NTB kita yang pertama menerapkan ini. Ini adalah satu kebanggaan bagi kita sebagai kabupaten yang melek teknologi, karena teknologi sangat penting,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan, Pemkab KSB menggandeng PT INTENS sebagai penyedia layanan e-voting. Terkait kekhawatiran jaringan internet, DPMD memastikan tidak akan jadi masalah karena perangkat beroperasi secara offline.
Tantangan yang masih dihadapi adalah penyesuaian anggaran. Rencana awal disusun untuk sistem coblos manual sehingga perlu dirapikan ulang.
Secara nasional, e-voting bukan hal baru. Lebih dari 2.000 desa di 28 kabupaten dari 15 provinsi telah berhasil menggunakannya. Berdasarkan pengalaman daerah lain, sistem ini terbukti mampu mengatasi DPT ganda, mempercepat pemungutan, meningkatkan akurasi, dan menghemat anggaran.(Amry)


0Komentar