Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 tetap digelar pada 7 September 2026. Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sumbawa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E., saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (04/8/2026).
Ulumuddin menjelaskan, tahapan Pilkades saat ini sudah memasuki proses penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa. Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen sebagai dasar penetapan calon.
"Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen sebagai dasar penetapan calon kepala desa yang memenuhi syarat," ujarnya.
Terkait status ASN dan PPPK, Ulumuddin menegaskan ada perbedaan ketentuan.
ASN PNS: Diperbolehkan mencalonkan diri sebagai kepala desa dengan syarat mengantongi izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian, yaitu Bupati Sumbawa. Ketentuan ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
PPPK: Tidak diperkenankan mencalonkan diri karena terikat perjanjian kerja dan wajib melaksanakan tugas sesuai kontrak.
Ia juga menyampaikan aturan terkait jumlah calon. Sesuai ketentuan, jumlah calon kepala desa yang ditetapkan maksimal lima orang di setiap desa. Jika bakal calon yang lolos verifikasi lebih dari lima orang, maka panitia wajib menggelar seleksi tambahan.
"Hasil verifikasi administrasi nantinya akan menentukan apakah suatu desa perlu melaksanakan seleksi tambahan atau tidak. Bisa saja saat ini terdapat enam atau tujuh bakal calon yang mendaftar, namun setelah diverifikasi jumlah yang memenuhi syarat menjadi lima orang atau kurang sehingga seleksi tambahan tidak diperlukan," jelas Ulumuddin.
Ulumuddin berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 mendapat dukungan dari masyarakat agar berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis.
Menurutnya, Pilkades merupakan momentum penting untuk melahirkan pemimpin desa yang berkualitas, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. (Jhey)


0Komentar