Mataram, (postkotantb.com) – Seorang pria berinisial SR asal Dompu diamankan warga setelah kepergok mencuri 18 bungkus rokok di sebuah warung di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Senin (31/8/2026) pagi.
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu warung milik Ibu M sedang sepi karena pemiliknya berada di bagian belakang.
"Melihat situasi sepi, pelaku masuk dan mengambil rokok merek Surya sebanyak 18 bungkus dari dalam warung. Namun saat sedang melancarkan aksinya, pemilik warung kembali dari belakang dan memergoki pelaku secara langsung," kata Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H.
Korban langsung berteriak meminta tolong. Teriakan "maling" itu didengar Jaenudin, anggota Linmas Kelurahan Pagesangan Barat yang berada tak jauh dari lokasi.
Pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh Jaenudin bersama warga sekitar.
Karena warga mulai berdatangan dan situasi memanas, Kepala Lingkungan Timbrah bersama petugas Linmas segera mengamankan SR ke Kantor Koramil Pagesangan untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
"Langkah ini sangat tepat untuk menjaga keselamatan pelaku dari tindakan main hakim sendiri," jelas AKP Amrozi.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Mataram, personel kepolisian kemudian menjemput pelaku beserta barang bukti 18 bungkus rokok ke Mapolsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, polisi bersama tokoh masyarakat juga memberikan imbauan agar warga tidak terpancing emosi dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Kami mengapresiasi tindakan cepat Kaling dan Linmas yang mengamankan pelaku tanpa kekerasan. Kami imbau masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan bersama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif," tegasnya.
Hingga kini SR masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mataram. Barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Red)


0Komentar