Sumbawa Besar, (postkotantb.com)  – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Moyo Hulu bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang menimpa truk R6 tanpa nomor polisi di Tanjakan Bringin Sier, Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sempe, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Kamis (15/10/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Iptu Tahir Lantu menyampaikan, insiden mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia di lokasi akibat tertimpa muatan, sementara pengemudi bersama satu penumpang lainnya mengalami luka serius dan patah tulang.

Peristiwa bermula ketika truk warna kuning kombinasi tanpa nopol yang dikemudikan R (40) mengangkut sekitar 8 kubik kayu olahan dari areal perkebunan warga Desa Sempe menuju Desa Marga Karya. Saat melintasi tanjakan terjal berstruktur jalan tanah di Peruak (Tanjakan) Bringin Sier, truk bermuatan berat tersebut mengalami patah roda belakang. Akibat kegagalan mekanis, kendaraan tidak mampu menanjak, meluncur mundur ke bawah, dan terbalik.

Dua penumpang yang berada di bak truk, yakni Z (48) warga Desa Sempe dan AAW (29) warga Desa Marga Karya, tidak sempat menyelamatkan diri hingga terhimpit muatan kayu. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara itu, sopir R (40) dan satu penumpang I (38) mengalami luka serius serta patah tulang.

Petugas Polsek Moyo Hulu bersama warga langsung mendatangi lokasi untuk penanganan awal dan evakuasi di tengah medan sulit. Proses evakuasi jenazah selesai pada Jumat (16/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA untuk diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka masing-masing.

"Petugas Polsek Moyo Hulu langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, mendata saksi, serta membantu proses evakuasi para korban. Dua korban meninggal dunia telah diserahkan kepada keluarga, sementara korban luka-luka telah mendapatkan perawatan medis. Kasus laka tunggal ini kini sedang dalam penanganan dan koordinasi lanjut bersama Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sumbawa," ujar Kapolsek Moyo Hulu.

Korban luka I (38) yang mengalami patah tulang tangan dan dada telah dirujuk dari Puskesmas Moyo Hulu ke RSUD Kabupaten Sumbawa untuk penanganan medis intensif, sedangkan R (40) mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat.

Selain penanganan laka lantas, kepolisian juga melakukan pendalaman terkait asal-usul muatan kayu olahan tersebut, mengingat lokasi kecelakaan berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Polres Sumbawa mengimbau masyarakat mengutamakan keselamatan, membatasi beban muatan, serta memastikan kelaikan armada saat melintasi medan ekstrem. (Jhey)