Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Komitmen tanpa kompromi memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Sumbawa bersama BNNK Sumbawa. Tim gabungan berskala besar menggerebek lokasi yang disinyalir sebagai sarang transaksi narkoba di Lingkungan Surya Bakti (Kampung Cemes), Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kamis (15/10/2026) siang.
Wakapolres Sumbawa Kompol Didik Harianto, S.H., memimpin langsung operasi penindakan yang melibatkan 53 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam, Si Humas Polres Sumbawa, serta personel BNNK Sumbawa saat apel pemberangkatan, dan diteruskan Kabag Ops bersama Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., di lapangan.
Dalam penggerebekan di TKP pertama ini, petugas berhasil mengamankan target operasi utama berinisial M (47) beserta empat orang lainnya, serta menyita puluhan poket diduga sabu siap edar dan uang tunai jutaan rupiah.
Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat pada Rabu (14/10/2026) pagi. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di Lingkungan Surya Bakti.
Merespons laporan tersebut, Wakapolres memimpin apel gabungan di Mako Polres Sumbawa pada Kamis (15/10/2026) pukul 13.00 WITA. Tepat pukul 13.30 WITA, tim gabungan tiba di sebuah rumah di Lingkungan Surya Bakti RT 005 RW 008 Kelurahan Pekat dan langsung mengepung serta mengamankan empat pria di lokasi, yakni M (47), MU (54), H (49), dan S (44).
Dengan disaksikan saksi umum dan masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan area rumah. Dari saku celana M, petugas menemukan uang tunai Rp 5.270.000 yang diduga hasil transaksi penjualan narkoba.
Penyisiran berlanjut ke dalam kamar M. Di lokasi ini tim menemukan 1 poket diduga sabu di bawah kasur, 1 poket sabu di dalam lemari, 4 unit HP Android, 2 buah alat hisap atau bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 bendel klip kosong, 1 buah skop plastik, 1 buah timbangan digital, 3 buah gunting dan 1 buah buku catatan penjualan.
Dari hasil interogasi singkat, M mengakui bahwa rumah tersebut milik Sdri R (40). Petugas kemudian turut mengamankan pemilik rumah dan melakukan penggeledahan di teras depan. Di teras rumah, tim kembali menemukan 1 buah dompet kecil berisi 24 poket diduga sabu.
"Operasi gabungan ini merupakan langkah tegas Polres Sumbawa bersama BNNK dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan sarang narkoba di Kampung Cemes. Kami menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda Sumbawa dari bahaya narkotika," ujar Kasat Narkoba.
Dari penggerebekan di TKP Kampung Cemes ini, tim gabungan berhasil menyita total 26 poket diduga sabu dengan berat bruto 9,46 gram, uang tunai Rp 5.270.000, serta sejumlah alat hisap dan perlengkapan transaksi. Kelima terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (Jhey)


0Komentar