Sumbawa Besar, (postkotantb.com)– Melanjutkan kesuksesan penggerebekan di Kampung Cemes Kelurahan Pekat, Tim Gabungan Polres Sumbawa dan BNNK Sumbawa bergerak cepat menyasar lokasi kedua (TKP 2) yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika di Kota Sumbawa, Kamis (15/10/2026) sore.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., yang memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan Komplek Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.
Dari lokasi ini petugas berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku berstatus pelajar/mahasiswa serta menyita belasan poket siap edar diduga sabu.
Penggerebekan di TKP 2 berawal saat tim gabungan dalam perjalanan kembali menuju Mako Polres Sumbawa usai menindak TKP 1. Sekitar pukul 15.20 WITA, Kasat Resnarkoba menerima informasi lanjutan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Komplek Unter Katimis.
Tanpa membuang waktu, Kasat Resnarkoba langsung mengarahkan tim menuju rumah kontrakan yang disewa terduga pelaku MD (22).
Setibanya di lokasi, petugas mengepung rumah kontrakan dan mengamankan tiga pemuda, yaitu MD (22) asal Desa Empang Atas, P (21), dan MZ (23). Dengan disaksikan saksi umum dan warga setempat, tim terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan. Karena tidak ditemukan barang bukti di badan, tim melanjutkan penyisiran ke seluruh sudut rumah.
Penggeledahan di kamar milik MD membuahkan hasil signifikan. Petugas menemukan 1 buah tas kecil warna hitam di lantai kamar berisi 12 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram. Selain itu tim juga menyita 1 buah alat hisap atau bong, 3 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 unit timbangan digital, 2 buah gunting, 2 buah skop plastik, 1 buah sumbu dan 4 bendel klip kosong.
Seluruh terduga pelaku dari TKP 2 langsung digiring ke Mako Polres Sumbawa. Penyidik Satresnarkoba kemudian membawa ketiganya ke RS H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa untuk menjalani tes urine laboratorium medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga terduga pelaku positif metamfetamin.
"Penindakan di TKP 2 Unter Katimis ini merupakan bukti kesiapsiagaan tim di lapangan dalam menindaklanjuti setiap jengkal informasi masyarakat. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa," ujar Kasat Resnarkoba.
Dengan keberhasilan penggerebekan di dua lokasi berbeda, Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungannya demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang bersih dan bebas narkotika. (Jhey)

0Komentar