Terduga pelaku MZA diamankan 2,5 bulan setelah motor korban hilang di Kekait. Barang bukti ikut disita
Mataram, (postkotantb.com)– Sinergi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunungsari kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MZA (29), warga Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berhasil ditangkap atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Terduga diamankan di wilayah Sesele, Kecamatan Gunungsari, pada Minggu 02/08/2026 sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah MZA masuk dalam daftar buruan polisi buntut aksi pencurian pada 20 Mei 2026 di Dusun Kekait II, Desa Kekait.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Sahabudin (43).
"Pada saat kejadian, korban memarkir sepeda motor di depan warung miliknya. Namun sekitar pukul 04.00 Wita, ketika hendak melaksanakan salat Subuh, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Kunci remote kendaraan saat itu masih berada di dashboard sepeda motor," jelas AKP I Made Dharma, Senin (03/08/2026).
Menyadari kendaraannya hilang, korban sempat mencari ke sekitar dan bertanya ke keluarga. Karena tidak ditemukan, laporan resmi kemudian dibuat ke Polsek Gunungsari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan. Dari rangkaian itu, identitas MZA akhirnya dikantongi.
“Setelah identitas terduga diketahui, tim gabungan langsung melakukan pencarian hingga berhasil menemukan dan mengamankan MZA di wilayah Sesele tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang sebagai barang bukti.
Saat ini MZA telah diamankan di Mapolsek Gunungsari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
Keberhasilan pengungkapan ini disebut menjadi bukti komitmen Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari dalam merespons cepat laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. (Red)


0Komentar