Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimaknai berbeda di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., hadir langsung untuk menyerahkan Remisi Umum Tahun 2026 sekaligus menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada para Warga Binaan, Senin (17/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati membacakan pesan Menteri Imipas yang menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana.


"Remisi adalah bentuk apresiasi negara atas proses pembinaan dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh Warga Binaan selama menjalani masa pidana," ujar Bupati mengutip pesan Menteri.

Ia mengajak para Warga Binaan menjadikan momen kemerdekaan ini sebagai titik balik untuk terus memperbaiki diri. 

Remisi Jadi Motivasi Berubah


Bupati menekankan tiga hal penting yang disampaikan Menteri Imipas: 
1. Taat aturan: Menjalani masa pidana dengan disiplin dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku
2. Ikut pembinaan: Mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab  
3. Siap kembali ke masyarakat: Bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif

"Jadikan remisi ini sebagai motivasi. Momentum kemerdekaan harus menjadi semangat baru untuk berubah. Negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga membina," tegasnya.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan di dalam Lapas, diharapkan para Warga Binaan dapat mengambil pelajaran dari masa lalu. 


Tujuannya jelas: ketika bebas nanti, mereka mampu kembali ke tengah masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi keluarga, lingkungan, dan bangsa.

Penyerahan remisi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Sumbawa yang menyasar kelompok rentan, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan. (Jhey)