Dalam 14 hari operasi, polisi amankan 15 tersangka. Hampir 90% disebut residivis dan peredaran ganja meningkat signifikan


Mataram, (postkotantb.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap 15 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026 itu juga mengamankan 15 orang tersangka.

Hasil tersebut disampaikan Kabagops Polresta Mataram Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., dalam konferensi pers di Gedung Graha Wira Pratama, Mapolresta Mataram, Kamis (20/8/2026).

Dari 15 kasus yang diungkap, 3 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 12 kasus lainnya hasil pengembangan non-TO. Tiga tersangka yang masuk daftar TO berinisial M, I, dan A.

“Operasi Antik ini sebagai komitmen Polresta Mataram dalam memberantas atau meminimalisir segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,” jelas Kompol Ahmad Majmuk.

Barang Bukti dan Perbandingan dengan 2025

Dalam operasi tahun ini, polisi mengamankan barang bukti:
- Sabu: 31,80 gram
- Ganja: 107,94 gram  
- Uang tunai: Rp5.322.000
- Sejumlah barang lain yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika

Jika dibandingkan dengan Operasi Antik 2025, ada beberapa catatan penting:
Uraian    2025    2026
Jumlah Kasus    14 kasus    15 kasus
Jumlah Tersangka    18 orang    15 orang
Sabu    44,674 gram    31,80 gram
Ganja    0 gram    107,94 gram
Uang Tunai    Rp2.834.000    Rp5.322.000
“Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus dibandingkan 2025, meski jumlah tersangka dan barang bukti sabu mengalami penurunan,” kata Ahmad Majmuk.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada pengungkapan ganja. Pada 2025 tidak ada barang bukti ganja yang diamankan, sementara tahun ini mencapai 107,94 gram.

Hampir 90% Tersangka Residivis

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto, S.H., mengungkapkan fakta lain. Dari 15 tersangka yang diamankan, sebagian besar adalah pemain lama.

“Hampir 90 persen dari tersangka ini merupakan residivis,” ungkap AKP Remanto.

Ia menegaskan, Sat Resnarkoba tidak berhenti pada penangkapan. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan memetakan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Mataram.

“Pengembangan ini diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya,” pungkasnya.

Polresta Mataram menyatakan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna menjaga wilayah hukumnya tetap aman dari ancaman narkotika. (Red)