Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Dua orang remaja berinisial RR, 17, dan RH, 16, diamankan jajaran Polsek Plampang dan Polsek Labangka setelah diduga membawa sepeda motor hasil curian di Jalan Lintas Plampang-Labangka, tepatnya di Kokar Kuntung, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Selasa (18/08/2026) malam. Sebelumnya keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa warga.
Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik G, 47, petani asal Desa Selante, Kecamatan Plampang, diketahui dicuri dari kawasan Pantai Dermaga Labangka. Pelarian pelaku akhirnya terhenti karena kehabisan bahan bakar.
Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian.
"Berawal saat RR mengajak RH bermain ke Pantai Labangka dengan diantar orang tua RR menggunakan sepeda motor bonceng tiga. Sesampainya di lokasi, keduanya diturunkan dan sempat bermain di sekitar pantai," ujarnya, Rabu (19/08/2026).
Saat berada di pantai, RR melihat satu unit Honda Beat warna hitam terparkir di dekat rumah warga dengan kunci masih menempel. Ia kemudian mengajak RH membawa kabur motor tersebut ke Desa Sukamulya, Kecamatan Labangka. Keduanya sempat bersembunyi di dusun itu sejak sore hingga malam.
Menjelang tengah malam sekitar pukul 22.00 WITA, RR mengajak RH kembali bergerak ke arah Plampang dengan rencana menjual motor curian. Namun motor kehabisan bensin di Kokar Kuntung. Warga yang sudah mendapat informasi pencurian langsung melakukan penghadangan dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Dievakuasi ke Polres Sumbawa
Mendapat laporan warga, PS. Kanit Intelkam bersama anggota Polsek Plampang langsung menuju TKP. Saat tiba, kedua remaja sudah mengalami luka-luka akibat amuk massa.
"Karena massa terus berdatangan hingga ke Mapolsek Plampang, kami segera berkoordinasi dengan Kanit Intelkam Polsek Labangka untuk mengevakuasi kedua terduga pelaku ke Mapolres Sumbawa. Ini untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses hukum," jelas Iptu Joko.
Saat ini kedua remaja beserta barang bukti satu unit Honda Beat telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. (Jhey)


0Komentar