Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (28/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD sesuai jadwal yang ditetapkan.

Menurut Bupati, proses pembahasan berlangsung dinamis dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan dari DPRD telah dijawab dan dibahas melalui rangkaian rapat pembahasan maupun sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan DPRD akhirnya membawa kita sampai pada rapat paripurna hari ini,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi keterbatasan sebagai dampak efisiensi dan terbatasnya fleksibilitas anggaran. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan daerah terus meningkat.

Kondisi tersebut, kata Bupati, menjadi tantangan dalam mengalokasikan anggaran untuk berbagai sektor prioritas, terutama pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, kesehatan, peternakan, pendidikan serta infrastruktur lainnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD terus memperkuat koordinasi dan membangun jejaring dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan dukungan serta alokasi belanja APBN agar dapat diarahkan bagi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.

Bupati mengungkapkan, sejumlah peluang dan program strategis tengah diperjuangkan pemerintah daerah. Di antaranya pengembangan industri garam nasional, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), revitalisasi dan restorasi kawasan, pembangunan infrastruktur pendukung sektor kelautan serta sejumlah program strategis lainnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga terus membuka komunikasi untuk memperkuat konektivitas transportasi udara guna mendukung investasi dan pariwisata.

Menurut Bupati, peningkatan konektivitas tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah apabila berbagai peluang investasi dan pengembangan kawasan dapat direalisasikan.

“Ini tentu akan memberikan semangat bagi pertumbuhan ekonomi yang cepat, terutama apabila kita berhasil mengembangkan kawasan ekonomi khusus seperti yang terjadi di Labuan Bajo,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa, yakni Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.

Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh stakeholder, DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Sumbawa yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Semoga kerja keras dan keikhlasan kita semua dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah dan mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan segera menyampaikan rancangan tersebut kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga Allah memberikan petunjuk dan hidayah kepada kita sekalian serta meridai seluruh upaya dan langkah kita dalam memberikan pengabdian terbaik bagi tau dan tana Samawa yang kita cintai,” pungkasnya. (Jhey)