Lombok Barat, (postkotantb.com) - Perselisihan yang dipicu kesalahpahaman antara dua warga di Dusun Jeringo Lauk, Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berujung aksi pemukulan. Kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Gunungsari, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 11.40 Wita.
Kapolsek Gunungsari, AKP Imran Rosyadi, S.H., mengatakan persoalan bermula dari kesalahpahaman antara korban berinisial R dengan terduga pelaku berinisial S. Situasi sempat memanas hingga terjadi pemukulan.
"Kami memfasilitasi mediasi agar persoalan ini tidak berkembang dan kedua pihak bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan," kata AKP Imran Rosyadi saat dikonfirmasi.
Mediasi menghadirkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Jeringo, dan Kepala Dusun Jeringo Lauk untuk mempertemukan kedua pihak.
Dalam pertemuan itu, S mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada R. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Kami juga mengingatkan kedua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan," ujarnya.
Kedua pihak kemudian sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang turut diketahui oleh Sekcam Gunungsari dan Kepala Dusun Jeringo Lauk.
AKP Rosyadi berharap kesepakatan damai ini dijaga bersama agar tidak kembali memicu konflik di tengah masyarakat.
"Kami berharap kesepakatan ini benar-benar dijaga bersama. Jangan sampai persoalan yang sudah selesai kembali memicu konflik di tengah masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi merupakan wujud kehadiran Polri dalam membantu warga mencari jalan keluar atas persoalan sosial di lingkungan.
"Yang paling penting situasi kembali aman dan hubungan antarwarga tetap baik. Jika ada persoalan, mari diselesaikan dengan kepala dingin dan jangan melakukan tindakan balasan," pungkasnya. (Red)


0Komentar