Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menargetkan penuntasan 100 persen lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui Gerakan Daerah KSB Sadar STBM.
Saat ini tiga pilar telah mencapai 100 persen, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT).
Dua pilar yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang baru mencapai 94,16 persen dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga yang mencapai 91,87 persen.
Target penuntasan itu ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov. saat memberikan pembekalan dan arahan teknis kepada Tim Kerja STBM sekaligus sosialisasi KSB Sadar STBM tingkat kabupaten di Lantai 3 Graha Praja, Sekretariat Daerah KSB, Rabu (16/09).
Menurut Hanipah, capaian STBM tidak boleh berhenti sebagai angka laporan, kegiatan seremonial, maupun perlombaan.
"KSB Sadar STBM adalah gerakan bersama. Dimulai dari komitmen, dijalankan dengan kolaborasi, dan dibuktikan melalui hasil nyata," ujar Hanipah.
Ia menegaskan, KSB Sadar STBM ditempatkan sebagai gerakan daerah, bukan sekadar program milik satu perangkat daerah. Seluruh jajaran ASN diminta mengambil peran aktif, mulai dari kepala OPD hingga staf, baik dalam pengawalan di wilayah maupun menjadi contoh perilaku hidup bersih di lingkungan masing-masing.
"Tidak hanya kita rapatkan saja, tapi harus ada kerja nyata yang kita lakukan. Keberhasilan STBM diukur dari perubahan nyata di masyarakat, bukan dari banyaknya acara," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB H.Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd. dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan STBM di Sumbawa Barat telah berlangsung sejak 2016 dan menjadi bagian dari perjalanan daerah membangun sanitasi berbasis masyarakat.
Tahun ini, Lomba STBM tingkat kabupaten kembali digelar bukan sekadar untuk mencari pemenang, tetapi sebagai instrumen memacu semangat antarwilayah dan memperkuat pembelajaran untuk membentuk karakter hidup bersih dan sehat yang terinternalisasi dalam keseharian masyarakat.
Untuk mengejar target 100 persen, pola kerja di lapangan akan dilakukan secara berjenjang dan sistematis. Dimulai dari pendataan kondisi sanitasi rumah ke rumah, pemetaan masalah, penetapan prioritas, penyusunan rencana aksi melalui musyawarah desa, pendampingan perbaikan sarana sekaligus perubahan perilaku, hingga pemantauan sampai masalah dinyatakan tertangani.
Pembagian tugas ASN juga disusun berjenjang. Kepala OPD berperan sebagai pengarah dan supervisor kinerja di tingkat kabupaten, pejabat eselon III mengawal pelaksanaan di wilayah, sedangkan ASN lainnya membantu tim kerja di desa binaan dan menjadi penggerak kebersihan di lingkungannya.
Hanipah meminta seluruh proses pendampingan dilakukan dengan pendekatan humanis, sehingga perubahan perilaku tumbuh melalui kesadaran dan gotong royong, bukan karena tekanan.
Kehadiran tim kerja ASN diharapkan memperkuat peran camat, kepala desa, lurah, Agen Gotong Royong, dan unsur masyarakat yang telah bekerja di lapangan.
Desa dan kelurahan juga didorong menyediakan sarana pendukung, termasuk tempat sampah tiga pilah yang layak dan tahan lama, agar perubahan yang dibangun tidak berhenti pada momentum penilaian.
Gerakan KSB Sadar STBM sendiri memiliki landasan kebijakan daerah melalui Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Gerakan Aparatur Pemerintah Daerah dalam rangka penuntasan lima pilar STBM. (Amry)




0Komentar