Jakarta, (postkotantb.com) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Reclassering Indonesia (DPP LRI) memperkuat kemitraan dengan pemerintah melalui pendaftaran ulang legalitas organisasi ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPP LRI untuk tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum sebagai organisasi kemasyarakatan yang profesional.

Memperkuat Posisi sebagai Mitra Pemerintah

Ketua Umum DPP LRI, Azhar Soeparman, mengatakan pendaftaran ulang legalitas sangat penting agar LRI memiliki posisi yang kuat di mata pemerintah.

“Pendaftaran ulang legalitas ini penting agar LRI semakin kuat posisinya sebagai mitra pemerintah. Dengan payung hukum yang jelas, kami bisa lebih optimal dalam menjalankan program pembinaan, pemasyarakatan, dan penguatan nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” ujar Azhar saat dikonfirmasi media via WhatsApp, Rabu (09/09/2026).

Sesuai Aturan Permendagri No 17 Tahun 2017

Sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pendataan Ormas, setiap organisasi yang SKT-nya habis masa berlaku wajib melakukan daftar ulang. Tujuannya agar keberadaan ormas terdata, legal, dan dapat bersinergi dengan program pemerintah.


Dengan legalitas yang telah diperbarui, DPP LRI menargetkan perluasan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Fokus kerja sama meliputi 3 bidang utama: 
1. Pembinaan mantan narapidana
2. Pencegahan kejahatan
3. Penguatan wawasan kebangsaan

“Kami ingin LRI hadir bukan hanya sebagai organisasi sosial, tapi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Legalitas ini menjadi pintu untuk kolaborasi yang lebih luas,” tegasnya.

*Instruksi ke Seluruh DPD dan DPC*
DPP LRI juga menginstruksikan seluruh DPD dan DPC di seluruh Indonesia untuk segera menyesuaikan administrasi dan atribut organisasi sesuai SK terbaru. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan nama dan atribut LRI.

Dengan semangat _reclassering_, DPP LRI berkomitmen terus berperan aktif dalam pembinaan, penguatan moral, dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun bangsa.

Pewarta: Sabdanom