Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sumbawa, Edi Susanto M. Yakub yang biasa disapa Lonang, mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap petambak udang lokal di tengah kekhawatiran masuknya udang impor yang dinilai akan mengancam harga panen.
Desakan itu disampaikan Edi saat berada di lokasi tambak udang Dusun Omo, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Senin (21/9/2026), di sela-sela kegiatan Istigosah Tolak Impor Udang yang digelar puluhan petambak tradisional.
Edi mengatakan, dari hasil dialog dengan petambak, persoalan utama yang dihadapi bukan hanya soal pasar, tetapi juga tingginya biaya produksi dan minimnya dukungan pembiayaan.
“Dari sisi petani tradisional, mereka berharap sangat banyak kepada pemerintah dan SCI untuk menampung hasil panen,” kata Edi.
Ia menyebut kehadiran PT Sumbawa Cold Storage Industry (SCI) diharapkan mampu menjadi kepastian bagi penyerapan hasil panen petambak lokal. Selain itu, petambak juga masih menghadapi keterbatasan induk udang.
“Masyarakat petambak berterima kasih. Kadin akan mendukung ini melalui pernyataan dan negosiasi dengan Pemda hingga pusat,” ujarnya.
Dorong Penguatan Kelompok dan Tekan Biaya Produksi
Edi menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret agar petambak memiliki arah pengembangan usaha yang jelas. Salah satunya melalui penguatan kelembagaan petambak dalam bentuk kelompok.
Menurutnya, kenaikan harga pakan dan ongkos produksi menjadi beban yang terus memberatkan petambak. Pembentukan kelompok dinilai dapat memperkuat posisi tawar petambak sekaligus membuka ruang intervensi dan regulasi pemerintah.
“Perlu support petani agar mereka dapat berkembang dan punya satu arah,” katanya.
Dorong Akses Perbankan dan Pos DKP di Kawasan Tambak
Edi juga menyoroti minimnya akses pembiayaan bagi petambak. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberikan disposisi kepada bank-bank Himbara maupun bank daerah agar membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi petambak udang.
“Dukungan perbankan ini sangat penting,” tegasnya.
Edi mengingatkan, komoditas udang memiliki nilai ekonomi besar sebagai salah satu komoditas ekspor unggulan. Karena itu, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan di tingkat atas, tetapi harus menyentuh langsung persoalan di lapangan.
Ia mendorong pembinaan diperkuat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan menghadirkan petugas yang lebih dekat dengan sentra-sentra tambak, bahkan mengusulkan pembentukan pos DKP di sekitar kawasan tambak.
“Perlu ada pembinaan melalui DKP. Tanpa sentuhan ke bawah, mereka tidak akan tahu persoalan di bawah,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) memberikan pelatihan teknis yang sesuai kebutuhan petambak.
350 Hektare Dikelola 40 Petambak
Sementara itu, Ketua Petambak Dusun Omo, Mat Sukaeini, menegaskan impor udang berpotensi merugikan petambak lokal karena dapat menjatuhkan harga pasar.
“Impor udang merugikan petani. Support pemerintah tidak ada, termasuk perbankan yang tidak pernah memberikan perhatian,” kata Mat.
Ia menyebut kawasan tambak udang di Dusun Omo memiliki luasan sekitar 350 hektare yang saat ini dikelola oleh sekitar 40 petambak.
Bagi para petambak, penolakan impor yang disuarakan melalui Istigosah tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah memperkuat keberpihakan terhadap petambak lokal dari hulu hingga hilir, mulai dari kepastian pasar, dukungan modal, pembinaan, hingga pengendalian biaya produksi. (Jhey)


0Komentar