Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Selasa (08/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa dan dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Ini merupakan mutasi perdana di Pemkab Sumbawa yang menerapkan sistem manajemen talenta. Skema tersebut telah mendapat persetujuan berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 850 Tahun 2026.
Mutasi Berbasis Prestasi dan Kompetensi
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan mutasi bukan sekadar rotasi biasa. Ini adalah bagian dari pembinaan karier dan penataan organisasi untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui manajemen talenta, penempatan pejabat dilakukan secara lebih objektif, terukur, dan berbasis pada prestasi, kinerja, integritas, loyalitas, serta kesesuaian kompetensi dengan jabatan,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, penempatan diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu.
Bupati juga menekankan bahwa jabatan bukan hak atau balas jasa.
“Jabatan merupakan amanah, kepercayaan, tanggung jawab, dan sarana untuk mengabdikan diri kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik agar membangun kolaborasi, menghadirkan inovasi, terbuka terhadap kritik, berani mengambil keputusan, serta menjauhi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.
Dasar Pengembangan ASN ke Depan
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan manajemen talenta tidak hanya dipakai untuk penempatan, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi, pembinaan karier, rotasi, promosi, retensi talenta, hingga evaluasi jabatan secara berkelanjutan.
Pejabat dengan kinerja, kompetensi, integritas, dan inovasi terbaik akan mendapat peluang pengembangan karier. Sebaliknya, jika amanah tidak dijalankan dengan baik, evaluasi dan penataan kembali akan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
Kepada seluruh ASN, Bupati meminta agar menyikapi mutasi secara dewasa, terbuka, dan profesional.
“Di mana pun ditempatkan, tunjukkan prestasi, tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan bangun rekam jejak kinerja yang baik,” pesannya.
Bupati juga mengajak seluruh ASN bekerja dengan ikhlas, cerdas, cepat, dan tuntas demi mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.
Daftar Pejabat yang Dilantik:
1. Rosmin Junaidi, S.Pt.,M.Si.
Dari: Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Sumbawa
Menjadi: Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa
2. H. Junaidi, S.Pt.
Dari: Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa
Menjadi: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa
3. Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si.
Dari: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa
Menjadi: Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Sumbawa. (Jhey)


0Komentar