Mataram, (postkotantb.com) - Satgas Pangan Kota Mataram memastikan harga dan mutu beras di pasaran masih aman dan sesuai ketentuan pemerintah.

Kepastian itu didapat setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram bersama Satgas Pangan Kota Mataram turun langsung melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern, Rabu (23/09/2026).

Pemantauan yang turut melibatkan anggota Tim Badan Pangan Nasional tersebut secara khusus menyasar komoditas beras, mulai dari ketersediaan stok, harga jual, hingga standar mutu.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran monitoring, yakni Pasar Tradisional Pagesangan, Pasar Tradisional Mandalika, Pasar Tradisional Kebon Roek, serta beberapa ritel modern di wilayah Kota Mataram.


Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, S.H., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, khususnya Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pengecekan ini untuk memastikan harga jual beras sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain harga, kami juga memantau standar mutu berbagai jenis beras yang beredar di pasaran,” ujar Iptu Eko.

Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen agar masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga wajar dan kualitas yang layak.

Iptu Eko menegaskan, pemantauan harga dan mutu pangan bukan kali pertama dilakukan. Kegiatan ini merupakan program kerja rutin dan berkala Satgas Pangan Kota Mataram.

Satgas Pangan sendiri terdiri dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, Perum Bulog NTB, Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, serta Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram.

“Kegiatan pengecekan harga pangan ini merupakan salah satu program kerja Satgas Pangan yang dilakukan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai penyimpangan yang mungkin terjadi di lapangan,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan di sejumlah pasar dan ritel, tim tidak menemukan pedagang yang menjual beras dengan harga jauh di atas HET. Kondisi mutu beras yang beredar secara umum juga masih dalam keadaan baik dan layak konsumsi.


Selain pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang bahan pokok agar menjalankan aktivitas perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara ketersediaan, harga, dan mutu bahan pangan, sekaligus memastikan masyarakat Kota Mataram mendapatkan kebutuhan pokok yang aman dengan harga sesuai ketentuan. (Red)