
Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha. Foto Istimewa/postkotantb.com
Lombok Barat, (postkotantb.com) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar per tahun untuk meningkatkan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, pada Selasa (22/9/2026).
Menurut Wabup, kebijakan ini menjadi perhatian khusus Pemkab Lombok Barat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus tenaga honorer daerah.
"Yang guru PPPK Paruh Waktu yang berasal dari honorer daerah kita setarakan menjadi 760 ribu. Kemudian yang sertifikasi, tadinya sebenarnya ini untuk penunjang saja. Karena mereka mendapatkan sertifikasi, kita tambahkan menjadi 500 ribu," jelas Hj. Nurul Adha.
Ia merincikan, penyesuaian penghasilan tersebut mencakup dua skema. Pertama, bagi guru PPPK Paruh Waktu yang berasal dari honorer daerah, penghasilannya akan disetarakan menjadi Rp760 ribu. Kedua, bagi guru yang telah menerima sertifikasi, Pemkab menyiapkan tambahan penghasilan sebesar Rp500 ribu sebagai penunjang.
Jika diakumulasi dalam satu tahun anggaran, total kebutuhan untuk mengakomodasi kebijakan tersebut mencapai sekitar Rp11 miliar.
Wabup menegaskan, kondisi fiskal daerah masih memungkinkan untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Pemkab Lombok Barat memprioritaskan anggaran pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sektor pendidikan.
"Saya memang memprioritaskan anggaran-anggaran itu kepada prioritas, yaitu guru, kemudian fasilitas sekolah dan seterusnya," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap aspirasi para guru yang selama ini menuntut peningkatan kesejahteraan dan keadilan penghasilan.
"Dari anggaran yang ada, saya pastikan pertama bagaimana teman-teman yang terus-terusan bersuara, meminta keadilan ini, bisa kita penuhi. Ternyata mampu," pungkasnya. (Ramli Jamak)
Pemkab Lombok Barat Siapkan Rp11 Miliar Per Tahun untuk Naikkan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar