Lombok Barat, (postkotantb.com) — Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha turun langsung memediasi sengketa lahan Kantor Desa Kebun Ayu, Kecamatan Gerung. Mediasi digelar di Ruang Umar Madi, Kantor Wakil Bupati Lombok Barat, Kamis (10/9/2026).
Mediasi dihadiri anggota DPRD Lombok Barat Ahyar Rosidi, kepala OPD terkait, pemilik tanah, dan Kepala Desa Kebun Ayu. Pembahasan fokus pada langkah penyelesaian sengketa yang menyebabkan penyegelan Kantor Desa Kebun Ayu.
Dalam rapat disepakati penyegelan kantor desa akan dibuka oleh Pemerintah Desa dengan bantuan Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Gerung.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan aktivitas pemerintahan desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara kedua pihak yang bersengketa. Mediasi akan mengedepankan musyawarah, komunikasi, dan kepentingan masyarakat.
Wabup Hj. Nurul Adha menegaskan sengketa lahan harus diselesaikan secara kekeluargaan. Namun ia mengingatkan pelayanan publik adalah prioritas utama.
"Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Persoalan yang ada harus kita selesaikan melalui komunikasi dan mediasi dengan mengedepankan musyawarah," tegasnya. (Red)


0Komentar