Lombok Barat, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengajak masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan secara praktis melalui smartphone masing-masing.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Faturrahman, menjelaskan IKD merupakan inovasi Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara digital, termasuk untuk mendukung pembaruan data pendidikan, perubahan kartu keluarga (KK), serta pengajuan pencetakan KTP elektronik.
"Dengan IKD, identitas kependudukan berada dalam genggaman. Harapannya, masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi tanpa selalu direpotkan dengan dokumen fisik," ujarnya dalam wawancara melalui sambungan telepon, Senin (26/10/2026).
Untuk memperluas pemanfaatannya, Disdukcapil Lobar telah melayani aktivasi IKD bagi anggota Polres dan Satpol PP serta merencanakan pelayanan bagi lebih dari 800 calon jemaah haji. Aktivasi awal dilakukan melalui petugas Disdukcapil, baik di kantor maupun melalui pelayanan langsung ke instansi dengan petugas yang dibekali surat tugas resmi.
Disdukcapil juga mendorong aktivasi IKD bagi masyarakat penerima bantuan pemerintah guna mendukung kemudahan administrasi dan verifikasi identitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Faturrahman mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil, terutama pihak yang menghubungi melalui telepon untuk meminta pembaruan data kependudukan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dari Disdukcapil. Jika menerima informasi yang mencurigakan, lakukan konfirmasi melalui saluran resmi," tegasnya.
Melalui perluasan aktivasi IKD, Pemkab Lombok Barat berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah, efisien, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan data pribadi. (Ramli Jamak)



0Komentar