Mataram, (postkotantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino 2026 melalui konsolidasi lintas sektor. Bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan berbagai pemangku kepentingan, Pemprov NTB menggelar Konsolidasi Kelompok Kerja Aksi Merespons Peringatan Dini (POKJA AMPD) di Favehotel Mataram, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan perencanaan, serta memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi potensi kekeringan ekstrem yang dapat berdampak pada ketersediaan air bersih hingga sektor pertanian.


Berdasarkan prakiraan BMKG, El Nino berpotensi memicu musim kemarau lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko kekeringan meteorologis, hidrologis, dan pertanian.

Menghadapi ancaman tersebut, NTB memperkuat pendekatan penanggulangan bencana yang tidak hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi juga pada langkah antisipasi melalui kerangka Anticipatory Action (AA) atau Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD). Melalui pendekatan ini, pemerintah dan lembaga kemanusiaan didorong melakukan intervensi lebih awal berdasarkan informasi ilmiah dan ambang batas yang telah ditentukan.

*POKJA AMPD Diperkuat Landasan Hukum*


Penguatan kesiapsiagaan didukung keberadaan POKJA AMPD NTB yang memiliki landasan hukum melalui SK Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-329 Tahun 2026. Kelompok kerja ini dipimpin Kepala Pelaksana BPBD NTB sebagai ketua, dengan Kepala Bappeda sebagai wakil ketua.

Dalam pelaksanaannya, POKJA AMPD didukung tiga bidang utama. Bidang A berfokus pada manajemen informasi dengan melibatkan BMKG, BBWS, dan Dinas Pertanian. Bidang B bertanggung jawab pada pelaksanaan aksi dini dan kesiapsiagaan di lapangan. Sementara Bidang C menangani aspek perencanaan dan penganggaran.

*Empat Target Strategis*

Konsolidasi kali ini menargetkan empat capaian utama: membangun kesamaan pemahaman konsep AMPD, melakukan pemetaan sumber daya dan kapasitas instansi, menyepakati mekanisme koordinasi dan alur komunikasi saat ambang batas peringatan dini terpenuhi, serta menyusun dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL).


Pelaksanaan program ini turut didukung Australian Red Cross melalui Program SIAP SIAGA dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan BPBD, Bappeda, BMKG, BBWS, PMI NTB, KONSEPSI, KOSLATA, serta forum terkait pengurangan risiko bencana. (Red)