Lombok Barat, (postkotantb.com)  – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mempercepat penanganan data Desil Nol melalui verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki klasifikasi desil teridentifikasi sesuai kondisi riil di lapangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi DTSEN Desil Nol yang diselenggarakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lombok Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (12/10/2026).


Kegiatan dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Saeful Ahkam, kepala OPD terkait, Kepala BPS Lombok Barat, para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lombok Barat.

Dalam arahannya, Pj Sekda H. Saeful Ahkam mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan bergotong royong mendukung verifikasi data Desil Nol. Kolaborasi seluruh pihak diperlukan agar masyarakat yang belum tercakup klasifikasi desil dapat teridentifikasi berdasarkan kondisi sebenarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) yang perlu diverifikasi. Pendataan ini menjadi langkah penting agar masyarakat yang secara faktual ada di lapangan tidak terabaikan akibat ketidaklengkapan data administrasi.

"Jangan sampai masyarakat itu ada, tetapi data administrasinya tidak ada, sehingga tidak bisa kita intervensi melalui program pemerintah," tegas Saeful.


Ia menjelaskan, Desil Nol merujuk pada kelompok masyarakat yang belum memiliki klasifikasi desil dalam data acuan. Karena itu, verifikasi harus dilakukan objektif dengan mengutamakan fakta dan kondisi riil setiap keluarga, bukan mengarahkan hasil.

Pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan berperan memfasilitasi agar verifikasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Sementara pemutakhiran dan penetapan data dilaksanakan melalui mekanisme instansi berwenang, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).


Saeful meminta kepala desa dan lurah mendukung petugas verifikasi, terutama memfasilitasi akses ke wilayah dan masyarakat sasaran. Camat diharapkan mengoordinasikan pemerintah desa dan kelurahan agar pendataan efektif.

"Data, keadaan, dan fakta harus menjadi dasar verifikasi. Jangan sampai kita mengarahkan hasilnya, tetapi pastikan kondisi masyarakat yang sebenarnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Lombok Barat Arief Suryawirawan menyampaikan, Bimtek ini merupakan langkah strategis mengatasi ketidaklengkapan data yang berpotensi menyebabkan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial belum terakomodasi.

Sekitar 18 ribu KK menjadi sasaran verifikasi karena belum memiliki klasifikasi desil akibat data belum lengkap. Kondisi ini berpotensi menimbulkan _exclusion error_, yaitu ketika masyarakat yang memenuhi kriteria menerima bantuan belum tercakup dalam penetapan penerima manfaat.


"Melalui verifikasi dan validasi ini, kami berharap data masyarakat dapat diperbaiki dan dilengkapi sehingga warga yang berhak menerima bantuan sosial bisa terakomodasi dengan baik," ujar Arief.

Ia berharap keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan mendukung kelancaran verifikasi, sehingga data yang dihasilkan lebih menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan menjadi dasar perencanaan program pemerintah yang lebih tepat sasaran. (Ramli Jamak)