Lombok Utara, (postkotantb.com) - Dugaan pungutan liar (pungli) pada layanan Ambulans Desa Andalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencuat. Ambulans yang seharusnya gratis karena operasional termasuk BBM ditanggung Dana Desa (APBDes), diduga dipungut biaya oleh oknum sopir.
Bukti tersebut didapatkan dari investigasi langsung dan tangkapan layar percakapan WhatsApp, Sabtu (31/10/2026).
Dalam percakapan tersebut, saat ditanya "Pira tarif ambulan mun bait pasien RSUP ten" (Berapa tarif ambulan kalau bawa pasien ke RSUP), oknum sopir AYD menjawab "3.5 trip mun RSUP".
Saat dikonfirmasi "Oooh 3 juta lima ratus", sopir menegaskan "3.5 telu trip setenga BBM sekali aro RSUP", yang dimaknai tarif Rp3,5 juta untuk 3 trip setengah BBM sekali jalan ke RSUP NTB Mataram.
Untuk tujuan dekat, saat ditanya "Amun elek Tanjong Jak Ten" (Kalau ke Tanjung berapa), sopir menjawab singkat "130" atau Rp130 ribu.
Sebelumnya, Jumat (30/10/2026) pukul 13.35 WITA, tim investigasi juga memergoki oknum yang sama di Ruang Tunggu ICU RSUD KLU sedang menelepon keluarga pasien membahas tarif dengan kalimat "Teu eve aturan nya, kalau ke RSUD beda aturannya dengan ke PKM."
Keluarga pasien di lokasi mengaku pernah dimintai Rp800 ribu saat menggunakan ambulans desa dari RSUP NTB.
Sesuai ketentuan, Ambulans Desa Andalan merupakan fasilitas desa yang operasionalnya bersumber dari APBDes sehingga wajib gratis bagi warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa dan Bendahara Desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi saat dihubungi via WhatsApp.
Masyarakat mendesak Bupati KLU dan Inspektorat melakukan audit dan pemeriksaan terkait dugaan pungli tersebut agar layanan ambulans desa benar-benar gratis sesuai peruntukannya.
(Tim GJI NTB)


0Komentar