
Divisi Humas dan Kebijakan Publik Kawal NTB Lalu Ahadi Wiraguna. Foto Istimewa
Mataram, (postkotantb.com) - Divisi Humas dan Kebijakan Publik Kawal NTB Lalu Ahadi Wiraguna meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menelisik program Reses Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota di NTB .
Ketimbang mempermasalahkan pokir,lebih baik KPK juga segera memeriksa program reses ini karena syarat dugaan fiktif dan sangat berpotensi dikorupsi.
"Dana reses yang semestinya di peruntukkan sebagai pelengkap program, justru diduga diberikan berbentuk cash dengan jumlah bervariasi untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota,"ungkap Wiraguna.
Menurut informasi yang di peroleh Kawal NTB,setiap anggota DPRD diduga membawa pulang uang sejumlah 50 juta sampai 60 juta yang peruntukkannya tidak jelas.
Padahal,imbuh Wiraguna,dalam program reses sudah di atur penggunaan keuangannya yakni untuk sewa tempat , alat tulis kantor (ATK) serta biaya makan minum peserta (kosumsi).
Namun sering ditemukan,pada prakteknya tidak demikian.Malah uang yang di berikan ke anggota dewan langsung.
Atas informasi tersebut,Kawal NTB meminta aparat penegak hukum baik KPK atau APH jemput bola dan memeriksa kelengkapan dokumen serta program ini dari tahun 2019 sampai dengan 2026 saat ini.
"Kami yakin selama ini pihak sekretatiat melakukan sulap laporan kegiatan reses dan kami duga keras ada laporan fiktif yang di sampaikan,"endusnya.
Lebih jauh dijelaskan,jika di akumulasi biaya reses untuk satu kabupaten saja selama 1 tahun bisa mencapai ratusan miliar dan itu di salah gunakan oleh para oknum yang terlibat.
Dalam melengkapi data ini,Kawal NTB sudah memiliki data permulaan bagaimana modus mereka mengakali laporan soal ATK , Makan Minum dan sewa tempat karena disini letak dugaan manipulasi yang terjadi.
Semestinya dalam setiap reses di masing masing titik kegiatan mereka harusnya melampirkan foto atau dokumentasi kegiatan kemudian tanda tangan yang di serahkan sebagai bukti kehadiran juga dapat di validasi apakah betul mereka datang sebanyak 80 orang atau ada pemalsuan tanda tangan .
"Memang sebaiknya kita uji ini di APH dan kami akan menyiapkan laporan terkait khusus program reses ini berlaku untuk Provinsi , Kabupaten maupun DPRD Kota se NTB,"tegasnya.(irs)
Kawal NTB Desak KPK Telisik Program Reses DPRD Se-NTB, Diduga Fiktif dan Berbau Korupsi
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar